GridPop.ID - Perseteruan antara pihak Teddy Pardiyana dengan keluarga Sule masih berlanjut hingga kini.
Teddy terus mengurus perihal harta warisan milik mendiang Lina Jubaedah yang dikabarkan telah diambil oleh anak tirinya, Putri Delina.
Selepas kepergian Lina, dua kubu yang berseteru ini kian hari kian memanas dan saling bantah argumen lawannya.
Publik pun ikut menyoroti perseteruan dua keluarga ini.
Namun, pada akhirnya kini Teddy memilih untuk membicarakan secara baik-baik perihal masalah warisan ini.
Pernyataan Teddy sebelumnya, ia mengatakan bahwa tak pernah mendapat sepeserpun uang bulanan dari warisan mendiang istrinya tersebut.
Padahal, menurut pengakuannya, dirinya dan sang anak, Bintang, masuk dalam daftar ahli waris.
Teddy mengaku menyimpan warisan dari Lina bersama dengan Putri Delina di bank.
Namun, warisan tersebut diambil tanpa sepengetahuannya.
Dirinya mengatakan tidak mendapat uang untuk beli popok dan susu.
Kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin, mengatakan Teddy sudah mengundang Rizky Febian untuk berbicara baik-baik.
Namun, Rizky Febian tidak memberikan tanggapan.
"Saya sudah dua kali mengundang (Rizky Febian) untuk membicarakan ini baik-baik. Tapi, tidak ada tanggapan," ujar Ali Nurdin dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (14/12/2020).
Selain itu, Ali Nurdin juga telah mengundang anak kedua Sule, Putri Delina, dan direncanakan akan bertemu di akhir bulan.
"Minggu kemarin juga saya mengundang Putri, tadi malam pengacaranya bilang akhir bulan ini mau ketemu," ujar Ali Nurdin.
Ali Nurdin mengatakan, Putri Delina sempat mangkir dari panggilan undangannya karena kemungkinan besar memiliki kesibukan lain.
"Ini sudah ada pengunduran dua kali kayaknya karena pada saat diundang nanti datang terus diundur lagi, sudah dua kali pengunduran. Mungkin beliau sibuk, lagi ramai pekerjaan," ucapnya.
Ali Nurdin menuturkan mangkirnya panggilan di saat terjadinya permasalahan hukum yang belum diselesaikan akan ada akibatnya.
"Langkah hukumnya ya kalau memang penguasa ada hak milik kita dikuasai orang lain ketika diundang diminta tidak mau kan nanti ada akibat hukumnya," ujarnya.
Namun, Ali Nurdin mengatakan kliennya ingin masalah tersebut diselesaikan dengan baik bersama dengan anak dari mendiang istrinya, hasil pernikahan dengan Sule.
"Saudara Teddy tidak mau ini jadi keributan besar. Dia hanya mau bahwa selesaikan baik-baik, mereka juga masih adik kakak," ujarnya.
Ali Nurdin menyebut banyak langkah hukum yang bisa ditempuh Teddy jika masalah tersebut terus berlarut tanpa kejelasan.
"Memang banyak langkah hukum yang bisa ditempuh oleh saudara Teddy. Tapi, dia tidak mau melakukannya," tutur Ali Nurdin.
"Langkah hukumnya ya kalau memang penguasa ada hak milik kita dikuasai orang lain ketika diundang diminta tidak mau kan nanti ada akibat hukumnya," ujarnya.
Namun, Ali Nurdin mengatakan kliennya ingin masalah tersebut diselesaikan dengan baik bersama dengan anak dari mendiang istrinya, hasil pernikahan dengan Sule.
"Saudara Teddy tidak mau ini jadi keributan besar. Dia hanya mau bahwa selesaikan baik-baik, mereka juga masih adik kakak," ujarnya.
Ali Nurdin menyebut banyak langkah hukum yang bisa ditempuh Teddy jika masalah tersebut terus berlarut tanpa kejelasan.
"Memang banyak langkah hukum yang bisa ditempuh oleh saudara Teddy. Tapi, dia tidak mau melakukannya," tutur Ali Nurdin.
"Langkah hukumnya ya kalau memang penguasa ada hak milik kita dikuasai orang lain ketika diundang diminta tidak mau kan nanti ada akibat hukumnya," ujarnya.
Namun, Ali Nurdin mengatakan kliennya ingin masalah tersebut diselesaikan dengan baik bersama dengan anak dari mendiang istrinya, hasil pernikahan dengan Sule.
"Saudara Teddy tidak mau ini jadi keributan besar. Dia hanya mau bahwa selesaikan baik-baik, mereka juga masih adik kakak," ujarnya.
Ali Nurdin menyebut banyak langkah hukum yang bisa ditempuh Teddy jika masalah tersebut terus berlarut tanpa kejelasan.
"Memang banyak langkah hukum yang bisa ditempuh oleh saudara Teddy. Tapi, dia tidak mau melakukannya," tutur Ali Nurdin.
Kliennya hanya ingin menyelesaikan permasalahan hukum terkait pembagian harta warisan mendiang istrinya, Lina Jubaedah.
"Ya kalaupun memang tidak diusik, ini kan ada masalah hukum yang harus diselesaikan," kata Ali Nurdin.
Teddy Akui Awalnya Warisan Lina Disimpan Bersama Antara Dirinya & Putri Delina
Pada 20 Januari 2020 lalu, Putri Delina menandatangi warisan Ibunya yang senilai sekitar 10 miliar.
Saat itu, , Putri Delina pun tampak berada bersama Teddy. Ada juga sosok kuasa hukum Lina dan anggota keluarga Lina.
Sejumlah dokumen tampak dipegang oleh Teddy dan Putri Delina. Putri Delina terlihat menandatangani beberapa dokumen tersebut di hadapan Teddy.
Kala itu, kuasa hukum memang menghubungi Teddy untuk segera melakukan penyerahan harta warisan Lina kepada Putri Delina.
Teddy pun diharuskan untuk datang dan melihat langsung proses penandatanganan harta warisan Lina kepada Putri.
Namun, hingga kini cekcok terkait warisan tak kunjung usai. Kuasa hukum Tedy, Ali Nurdin, menyebut bahwa klien dan anaknya yang masuk ke dalam daftar ahli waris belum mendapatkan haknya.
"Ini ada kasus permasalahan di mana satu peninggalan belum dibagi, bukan (harta) gana gini sebetulnya," ujar Ali Nurdin, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (14/12/2020).
Ali Nurdin menuturkan awalnya peninggalan atau harta warisan dari mendiang Lina dipegang penuh oleh Tedy, sebagai suami sah.
"Pada saat kejadian meninggal itu, itu aset berupa sertifikat dan peninggalan itu dikuasai oleh saudara Tedy," tutur Ali Nurdin.
Namun, Ali Nurdin menyebut Tedy tak ingin memegang sendiri peninggalan mendiang istrinya.
Sebab itu, Teddy mengajak Putri Delina yang merupakan anak Lina dan Sule, untuk menyimpan bersama.
"Dia (Teddy) mengajak saudari Putri untuk menyimpan peninggalan itu di salah satu bank swasta di Bandung," tutur Ali Nurdin.
Ali Nurdin mengatakan, permasalahan muncul ketika kliennya tidak mengetahui bahwa peninggalan dari mendiang istrinya itu telah diambil.
"Tanpa sepengetahuan, si itu (Putri) ngambil ke sana.
Setelah diambil itu baru bilang bahwa itu sudah diambil. Seharusnya tidak boleh," ujarnya.
"Kalau memang menyimpan berdua.
Itikad baik berdua, harusnya memang saat diambil harusnya berdua juga.
Karena kedua orang ini sama-sama menjadi ahli waris dari almarhum," kata Ali Nurdin lagi.
Sebelumnya, Ali Nurdin telah mengklarifikasi bahwa yang dipermasalahkan kliennya, Tedy, bukan harga gano-gini, melainkan harta warisan peninggalan Lina Jubaedah.
Ali Nurdin juga menyebut permasalahan harta warisan ini tidak berhubungan dengan Sule, yang bukan termasuk ahli waris karena sudah putus hubungan sebagai mantan suami mendiang Lina Jubaedah.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Teddy Ungkap Sudah Dua Kali Undang Rizky Febian untuk Bicara Masalah Warisan, Tidak Ada Tanggapan