Find Us On Social Media :

Buntut Temuan Varian Baru Virus Corona di Inggris, Pemerintah Larang WNA dari The Black Country Masuk Wilayah NKRI!

By Arif B,None, Selasa, 29 Desember 2020 | 18:00 WIB

Mutasi virus baru di Inggris masih diteliti efek dan risikonya terhadap anak-anak.

Bagi WNA yang menunjukkan hasil negatif, maka diwajibkan karantina mandiri di hotel yang telah ditentukan pemerintah dengan biaya mandiri.

Pemeriksaan ulang RT-PCR akan dilakukan setelah lima hari karantina. Jika hasil negatif, maka WNI dan WNA diperkenankan untuk melakukan perjalanan.

Addendum SE No. 3 Tahun 2020 berlaku sejak ditetapkan di Jakarta pada Selasa (22/12/2020) oleh Kepala BNPB Doni Monardo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Berlagak Sombong di Depan sang Kekasih serta Produser, Rizky Billar Dibuat Tak Berkutik Oleh Lesty Kejora, Billlar: Habis Deh Gue

Addendum berlaku sampai dengan tanggal 8 Januari 2021, dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan situasi.

Addendum SE Nomor 3 Tahun 2020 ini bisa dilihat selengkapnya di sini.

Seperti diberitakan sebelumnya, temuan varian baru virus corona di Inggris menimbulkan kekhawatiran baru di dunia.

Baca Juga: Hadiri Pesta Pernikahan, Para Tamu Undangan Kaget Pelaminan Kosong Melompong Tak Ada Mempelai, Suasana Berubah Haru Usai Tahu Apa yang Terjadi Pada Pengantin Pria

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan, strain baru virus corona itu 70 persen lebih menular dibandingkan virus aslinya.