Pun juga pria beinisial MYD yang turut mengakui bahwa dirinyalah pemeran pria dalam video panas itu.
"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
Pengakuan itu semakin diperkuat dengan hasil forensik wajah dan penjelasan ahli ITE yang mengutarakan hal serupa.
4. Waktu dan Tempat Pembuatan Video
Dilansir melalui Tribunnewsmaker.com, Yusri Yunus juga mengungkap fakta terkait produksi video asusila yang menyeret Gisel dan pria berinisial MYD.
Dalam keterangannya, Yusri menyebut bahwa video itu dibuat sekitar 3 tahun silam.
"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.
5. Pasal yang Menjerat
Atas kasus video syur tersebut, Gisella Anastasia dan MYD akan disangkakan atas pasal pornografi.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," jelas Yusri Yunus.
Selanjutnya, dua pemeran tersebut akan kembali dipanggil pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksakan lanjutan sebagai tersangka.
Wah, semoga pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini ya!
GridPop.ID (*)