Find Us On Social Media :

Ngaku Sebagai Wanita dalam Video Syur 19 Detik, Gisella Anastasia Terancam Kehilangan Hak Asuk Anak, Komnas PA: Bertanggungjawablah!

By None, Rabu, 30 Desember 2020 | 06:30 WIB

Gisella Anastasia dan Gempi

GridPop.ID - Kabar mengejutkan kembali datang dari artis cantik Gisella Anastasia.

Kabar itu tak lain berkaitan dengan kasus video syur 19 detik yang belakangan ini menjeratnya.

Sebab pada Selasa (29/12/2020) kamarin, Gisella Anastasia secara resmi berstatus sebagai tersangka video panas tersebut.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020) dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Peringatkan Adanya Cuaca Ektrem di Penghujung Tahun 2020, Mbah Mijan Minta Warga Jaga Kesehatan: Pergerakan 'Naga Air' Cukup Agresif!

Ia bahkan tak mengelak dan mengakui bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya.

Alhasil, penyidik pun menetapkan Gisel sebagai tersangka dengan pertimbangan hasil forensik wajah dan ahli ITE.

"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

"Dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," tambahnya.

Baca Juga: Tak Disangka-sangka, Ini Kejutan Natal Gus Miftah untuk Daniel Mananta, Sang VJ Sampai Kegirangan: God is Good!

Sebelumnya dikala video itu masih panas beredar di masyarakat, publik sempat geger meminta Gisel menyerahkan hak asuh anak pada mantan suaminya, Gading Marten.

Mengingat kasus video syur seperti ini bukan kali pertamanya menimpa Gisella Anastasia.

Terkait hal itu, Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait pun buka suara seperti dikabarkan Tribunnewsmaker, Jumat (13/11/2020) lalu.

Ia mengaku sangat prihatin melihat isu video syur Gisella Anastasia yang sempat trending di media sosial Twitter.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Via Vallen Mendadak Galau Gegara Tak Ada Job Hingga Sedih Bakal Ditinggal Naik Pelaminan oleh Sosok Ini: Ngiming-ngimingi tok Kalian Ini

"Jadi secara pribadi, maupaun atas nama Komnas Perlindungan Anak, dengan beredarnya video asusila atau pornografi yang diduga dilakukan oleh selebriti terkenal Indonesia yang sekarang lagi digandrungi anak dan remaja Indonesia, kita prihatian atas itu," ujar Arist Merdeka Sirait.

Kemudian, ketua Komnas PA ini meminta agar Gisel meminta maaf kepada khalayak atas kegaduhan yang terjadi.

"Itu adalah gambar yang betul-betul diproduksi, apa yang diduga oleh masyarakat dan anak-anak, ya berhenti.

Dia harus minta maaflah kepada publik. Minta maaflah, paling utama pada keluarga terdekat dari yang memerankan itu," ucap ketua Komnas PA.

Baca Juga: Aa Gym Dinyatakan Positif Covid-19, Ini Gejala-gejala yang Dialami dan Kondisi Terkini sang Pendakwah Kondang!

Bahkan, sang ketua Komnas PA menyatakan bahwa pelaku dalam video syur itu secara sadar melakukan hubungan seks dan sengaja merekamnya.

Meski kemudian, rekaman itu tanpa disengaja bocor dan beredar luar di publik.

"Bagaimana tanggung jawabnya? Pelaku sadar secara betul melakukan hubungan seks dengan yang bukan suaminya. Memproduksinya, dan mungkin juga menyimpan. Tapi ternyata anak remaja itu mendapatkan dan menyiarkan," ujarnya.

Maka dari itu, Arist Merdeka Sirait minta adanya pertanggung jawaban hukum, baik dari pelaku pemeran video syur itu, maupun pelaku penyebarannya.

Baca Juga: Bak Hilang Ditelan Bumi Usai Kedua Anak Sule Gelar Konferensi Pers, Ternyata Begini Keseharian Teddy Pardiyana Menurut Kesaksian Tetangga, Ketua RT: Belum Asli Penduduk Sini

Tak hanya itu, Gisel dimohon untuk segera mengaku salah, jika memang ia termasuk aktris di dalam video syur tersebut.

"Jadi, saya kira perlu pertanggungjawaban hukum. Pengakuan salah kalau dia itu melakukan, bertanggungjawablah!" jelasnya.

Arist juga menjelaskan bahwa hak asuh anaknya bisa dialihkan ke ayahnya jika Gisella Anastasia sebagai memenuhi unsur-unsur tidak layak untuk mengasuh.

"Jadi kalau misal ditemukan unsur-unsur memenuhi tidak layak untuk mengasuh seperti perilaku seks menyimpang, kecenderungan melakukan kekerasan.

Maka si bapak anak ini bisa mengajukan ke pengadaila untuk mencabut hak asuh sementara. Pengadilan akan menetapkan bahwa hak asuh untuk sementara bisa dialihkan ke ayahnya," pungkas Arist Merdeka Sirait.

Baca Juga: Varian Baru Virus Covid-19 Muncul, Pemerintah Larang WNA Inggris Masuk ke Indonesia, Ini Ketentuannya!

GridPop.ID (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judulPolisi Sebut Gisel Mengakui Bahwa Pemeran Video Syur Adalah Dirinya