5. Penyebar pertama video syur belum ditangkap
Di tengah penetapan tersangka terhadap Gisel, polisi belum menangkap penyebar pertama konten video dewasa itu.
"(Soal penyebar pertama) masih kami terus melakukan pengejaran," kata Yusri.
Sejauh ini, polisi baru menangkap dua orang berinsial PP dan MN yang diketahui merupakan penyebar video secara masif di media sosial.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta-fakta Penetapan Tersangka Gisel dan Pemeran Pria dalam Video Syur