Find Us On Social Media :

Sering Lakukan Sweeping Sepihak, Segala Kegiatan FPI Dihentikan, Mahfud MD: Anggap Tidak Ada Mulai Hari Ini!

By Arif B,None, Kamis, 31 Desember 2020 | 10:15 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD

Penghentian kegiatan FPI disebut Mahfud MD tertuang dalam Surat Keputusan Bersama enam pimpinan tertinggi kementerian dan lembaga.

Yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

Adapun dalam konferensi pers tersebut, Mahfud MD didampingi Mendagri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkumham Yassona Laoly, dan Menkominfo Jhonny G Plate.

Baca Juga: Isu Tak Sedap Menimpa Hubungan Asmara Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Denny Darko Akui Ragu-ragu Ungkap Prediksinya: Semoga Nggak Bener

Kemudian Jaksa Agung Burhanudin, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Idam Azis, Kepala KSP Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK Dian Ediana.

Diketahui, FPI didirikan oleh sejumlah habib, ulama, mubaligh serta aktivis muslim dan umat Islam.

Tokoh yang mempelopori berdirinya FPI adalah Habib Muhammd Rizieq Shihab.

Baca Juga: Terungkap Benang Merah Perkenalan Gisel dengan MYD Hingga Pembuatan Video Syur, Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan: Itulah yang Terjadi...

Ketika berdiri, FPI juga mencanangkan gerakan nasional anti maksiat. Namun, perjalanannya pun mengalami proses naik turun.