Find Us On Social Media :

Sering Lakukan Sweeping Sepihak, Segala Kegiatan FPI Dihentikan, Mahfud MD: Anggap Tidak Ada Mulai Hari Ini!

By Arif B,None, Kamis, 31 Desember 2020 | 10:15 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD

GridPop.ID - Dianggap sering melanggar melanggar ketertiban dan keamanan yang melanggar hukum, segala kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pun dihentikan.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers, Rabu (30/12/2020).

"Bahwa FPI sejak 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas, tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang melanggar hukum," ungkap Mahfud MD dikutip dari Kompas TV.

Baca Juga: Perdana Dinas Sudah Kunjungi Pemulung, Gaya Blusukan Mensos Risma Langsung Jadi Sorotan hingga Dibanding-bandingkan dengan Anies, Wagub DKI pun Beri Respon Tak Terduga

"Seperti tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan sebagainya," lanjutnya.

Mahfud MD menyebut berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK, tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.

"Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik ormas maupun organisasi biasa," katanya.

Baca Juga: Putra Sulung Jarang Diberi Uang Jajan Hingga Harus Kerja Paruh Waktu di Berbagai Tempat, Andi Soraya Ungkap Alasan Bijaknya: Biar Jadi CV Kehidupan

"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," tegas Mahfud.

Penghentian kegiatan FPI disebut Mahfud MD tertuang dalam Surat Keputusan Bersama enam pimpinan tertinggi kementerian dan lembaga.

Yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

Adapun dalam konferensi pers tersebut, Mahfud MD didampingi Mendagri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkumham Yassona Laoly, dan Menkominfo Jhonny G Plate.

Baca Juga: Isu Tak Sedap Menimpa Hubungan Asmara Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Denny Darko Akui Ragu-ragu Ungkap Prediksinya: Semoga Nggak Bener

Kemudian Jaksa Agung Burhanudin, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Idam Azis, Kepala KSP Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK Dian Ediana.

Diketahui, FPI didirikan oleh sejumlah habib, ulama, mubaligh serta aktivis muslim dan umat Islam.

Tokoh yang mempelopori berdirinya FPI adalah Habib Muhammd Rizieq Shihab.

Baca Juga: Terungkap Benang Merah Perkenalan Gisel dengan MYD Hingga Pembuatan Video Syur, Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan: Itulah yang Terjadi...

Ketika berdiri, FPI juga mencanangkan gerakan nasional anti maksiat. Namun, perjalanannya pun mengalami proses naik turun.

Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pernah menyatakan FPI harus dibubarkan karena melanggar hukum mendirikan negara dalam negara dan mengganggu kesejahteraan rakyat.

Aksi FPI kembali menjadi sorotan dan menuai kecaman saat melakukan penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas pada tanggal 1 Juni 2008.

Peristiwa itu dikenal dengan Insiden Monas.

Baca Juga: Tak Mau Ongkang Kaki Meski sang Suami Miliki Gelar Pengaca Kondang 30 Miliar, Istri Hotman Paris Ternyata Geluti Profesi Mentereng Ini: Banyak yang Tanya Alamat Kantor

Dikutip dari Kompas.com, dalam peristiwa itu 10 orang anggota AKBB mengalami luka parah.

Hingga saat ini, aksi-aksi yang dilakukan FPI kerap menuai kontroversi.

Di sisi lain, FPI juga melakukan berbagai aksi kemanusiaan seperti pengiriman relawan saat tsunami Aceh tahun 2004.

Baca Juga: Jarang Tersorot Kamera, Ternyata Inilah Sosok Ibunda Nassar, Intip Penampilan Mantan Mertua Muzdalifah yang Tetap Cantik dan Awet Muda Meski Tanpa Riasan Muka!

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, BREAKING NEWS Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan FPI