Find Us On Social Media :

Cukup Siapkan KTP, Begini Caranya Cek Nama Apakah Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin Covid-19 atau Belum, Bisa Melalui Link Ini atau SMS!

By Arif B,None, Minggu, 3 Januari 2021 | 10:40 WIB

Vaksin Covid-19 Sinovac dinilai menjadi vaksin terlemah dibanding yang lainnya.

Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.

Kemudian 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.

Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Baca Juga: Semringah di Awal Tahun Baru 2021, Ifan Seventeen Pamer Foto Berpose Mesra Bareng Citra Monica: First Selfie

Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.

Oleh karenanya lebih baik mengecek nama kita terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau belum. Yakni:

1. Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik di sini.

Baca Juga: Rasa Bangga Dilontarkan Langsung dari Mulut Roy Marten, Sebut Gading Marten Justru Makin Dewasa Usai Berpisah dari Gisella Anastasia: Dia Tidak Menjelekkan Bekas Pasangan

2. Masukkan nomor NIK

3. Isi kode captcha, kemudian ketuk selanjutnya

4. Akan muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.