Find Us On Social Media :

Tak Hanya Sampaikan Permohonan Maaf Pada Gading Marten dan Wijin, Gisella Anastasia Juga Ungkit Soal Masa Depan Gempi: Izinkan Saya Menata Hidup Kembali

By Septiana Hapsari, Kamis, 7 Januari 2021 | 13:00 WIB

Gisella Anastasia

 

GridPop.ID - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasi akhirnya mulai angkat bicara.

Gisella Anastasia akhirnya melakukan jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (6/1/2021) lalu.

Dalam jumpa pers tersebut, wanita yang akrab disapa Gisel ini mengakui kesalahan dari perbuatannya.

Ia juga menyampaikan permohoman maaf kepada semua pihak.

Baca Juga: Semangati Gisella Anastasia yang Terancam Dibui Gegara Video Syur, Krisdayanti Malah Tuai Nyinyiran Netizen yang Ungkit Tabiatnya di Masa Lalu: Alumni Emang Harus Nyemangatin Juniornya

Gisel menyampaikan permohonan maaf pada Gading Marten yang saat itu masih menjadi suaminya.

Tak lupa ia juga menyampaikan permohonan maaf pada kekasihnya saat ini, Wijaya Saputra atau yang akra disapa Wijin.

“Saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ucap Gisel, Rabu (6/1/2021) malam.

“Saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orangtua dan seluruh keluarga besar saya, Gempita anak saya, Mas Gading dan seluruh keluarga besar, serta Wijin dan keluarga,” tutur Gisel lagi.

Baca Juga: Diperingatkan Wijin Soal Hal Ini Sejak Jauh-jauh Hari, Gisella Anastasia Justru Akui Ogah Berubah: Bukannya Gak Mau Nurut, yang Penting Jadi Diri Sendiri!

 

Selepas permintaan maaf, Gisel meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menata kehidupannya lebih baik dengan Gempita Nora Marten alias Gempi, anak semata wayangnya dari pernikahannya dengan aktor Gading Marten.

"Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita," ujar Gisel.

Mengenai peristiwa yang menimpanya ini, pemilik nama lengkap berharap agar tidak ada dampak negatif yang dialami oleh Gempi dikemudian hari.

"Dengan support dari orang-orang terdekat, melangkah maju untuk masa depan yang lebih baik," ujar Gisel.

Baca Juga: Heboh Ketemu Leslar Saat Liburan Bareng Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Malah Bikin Rizky Billar Bingung Tiba-tiba Singgung Soal Rencana Nikah Bareng: Udah, Iya Aja

Ia juga mengakui telah membuat banyak pihak kecewa lantaran beredarnya video itu.

“Ketahuilah apa yang telah terjadi, dan dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini,” tambah Gisel.

Berkait dengan statusnya sebagai tersangka, Gisel mengaku akan bersikap kooperatif.

Ia pun akan menjalani proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Digadang-gadang Jadi Gaun Pernikahan Lesty Kejora dan Rizky Billar, Intip Rancangan Khusus Ivan Gunawan yang Bikin Netizen Riuh Kegirangan

“Dan dalam hal ink saya sebagai warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” ucap Gisel.

Seperti yang diketahui, Gisel dan seorang pria bernama Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku berhubungan intim dengan Nobu di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.

Baca Juga: Sama-sama Pernah Gagal Dalam Pernikahan, Ayu Ting Ting dan Aditya Jayusman Saling Ungkap Harapan Jika Kelak Sah Jadi Suami Istri: Kita Support Satu Sama Lain

Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut menghapusnya.

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dikedua ponselnya.

Kendati demikian, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Curahkan Perasaan Pilu Sekaligus Syukur Saat Kunjungi Makam Glenn Fredly, Mutia Ayu: 2020 tahun yang Merubah Segalanya

GridPop.ID (*)