Find Us On Social Media :

Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi, Gadis Ini Kekueh Tak Mau Cabut Laporannya karena Hal Ini: Saya Mencari Keadilan

By None, Senin, 11 Januari 2021 | 19:45 WIB

Dedi Mulyadi, anggota DPR RI saat melakukan sambungan telepon dengan A yang berseteru dengan ibu kandungnya, S, Minggu (10/1/2021).

Khoirur Rohman (41), ayah dari A (19) dan mantan suami S (36) membantah bahwa anaknya tetap melanjutkan proses hukum terhadap ibunya karena masalah pakaian.

Baca Juga: Tepis Isu Bangkrut, Usaha Rumah Makan Muzdalifah dan Fadel Islami Tetap Eksis Terbukti Usai Rombongan Ini Kedapatan Mampir Jajan

Akan tetapi, karena perselingkuhan.

S, kata Khoirur, berselingkuh dengan laki-laki berinisial L alias W.

"Jadi kronologis sebenarnya bukan dari masalah perkara pakaian seperti yang di beritakan di media. Di mana awal mulanya, saya dan istri saya sudah terjadi disharmonis dalam rumah tangga sejak 2 tahun yang lalu," katanya, Sabtu, (9/1/2021).

"Di mana diawali dari penelusuran saya, bahwa bermula dari perselingkuhan istri saya, di mana hal tersebut saya lihat dengan mata saya sendiri karena saya tak mau dengar katanya atau info dari orang-orang sehingga saya membuktiknya sendiri," terang Khoirur.

Bermula dari kejadian itu, kata dia, hubungan anak-anaknya menjadi renggang.

Baca Juga: Hidup Merana Usai Cerai dari Faisal Harris, Sarita Abdul Mukti Pamer Saldo ATM yang Isinya Rp 150 Ribu

"Kamu jangan bilang kalo mama tinggal sama Waloh, kalo kamu bilang tahu akibatnya," katanya

"Kemudian akhirnya anak saya menceritakan bahwa ibunya telah selingkuh dengan pria lain dengan dia sebagai saksi utamanya.

Di mana perselingkuhan itu sering dilakukan di hotel Kediri, Bandungan sejak April - Agustus 2020," paparnya.

Dia menjelaskan, ketiga anaknya mengetahui bahwa ibunya berselingkuh dengan laki-laki lain.

Akibat perselingkuhan itu, keluarga Khoirur Rohman berantakan.

"Bahkan mereka saat di kamar itu dengan anak saya yang kecil (sekamar), sementara anak saya nomor 1 dan 2 ada di kamar sebelahnya, orang tua macam apa itu,"

Setelah mengetahui hubungannya semakin tidak harmonis karena pihak ketiga, Khoirur mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Demak.