"Karena ini hubungan anak dengan ibu. Sampai kapanpun juga tidak ada hubungan bekas anak atau bekas ibu,"
"Kami dari penyidik kepolisian mengimbau sebelum dilakukan urusan sidang di pengadilan, silakan, kami bantu upaya mediasi," imbuhnya.
Ibu Ditahan
Dengan alasan subjektif dan objektif kini Sumiyatun ditahan.
Dijelaskan Iskandar, alasan subjektifnya adalah dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan bukti, dan mengulangi perbuatan.
Sedangkan alasan objektifnya adalah ancaman hukuman 5 tahun dan pasa pengecualian.
GridPop.ID (*)