Find Us On Social Media :

Anak yang Polisikan Ibunya di Demak Angkat Bicara, Bongkar Akar Permasalahan Hingga 3 Kali Tolak Jalur Damai, Agesti Ayu: Mungkinkah Memenjarakan Kalau Tidak Keterluan?

By Arif B, Selasa, 12 Januari 2021 | 17:30 WIB

Agesti Ayu buka suara terkait pelaporannya terhadap sang ibu.

GridPop.ID - Beberapa waktu lalu, masyarakat sempat dihebohkan dengan pelaporan seorang ibu di Demak oleh anak kandungnya.

Apa yang dilakukan Agesti Ayu Wulandari (19) dengan menyeret ibu kandungnya, Sumiyatun (40) ke jalur hukum adalah tindakan durhaka.

Menanggapi hal ini, Agesti Ayu pun angkat bicara. Melalui video singkat yang dikirim kepada Tribun Jateng, Minggu (10/1/2021), mahasiswi semester satu ini mengungkapkan alasannya.

Baca Juga: Niat Hati Bagikan Momen Mesra, Eva Belisima Malah Diserbu Komentar Pedas Netizen yang Salfok Penampilan Kiwil: Suami Gak Diurus

Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara.

"Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?"

"Ini pertanyaan dasar. Mohon dijawab di hati,"

Baca Juga: Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Sempat Terpapar Covid-19, Aura Kasih Harus Jalani Operasi Gendang Telinga: 2 Bulan Ini Laluin Hal-hal Berat Banget...

"Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya. Pertama, karena saya tidak ingin membuka aib ibu saya dan aib keluarga saya,"

"Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum. Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan," ungkapnya.

Agesti Ayu pun berharap jika sang ibu tidak malu untuk meminta maaf karena telah memberikan keterangan palsu.

Seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sumiyatun sempat berujar jika dirinya dilaporkan sang anak karena masalah baju hingga berujung penganiayaan yang tak sengaja.

Baca Juga: Bak Jadi Kado Ulang Tahunnya yang Ke-32, Nindy Harus Rela Telan Pil Pahit Suami Dicokok Polisi Lantaran Kasus Narkoba

"Mudah-mudahan ibu saya yang melahirkan saya bisa intropeksi. Dan jangan malu meminta maaf karena menyebarkan berita bohong dan berita dusta," lanjut Agesti Ayu.

Mediasi Berakhir Buntu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan jika sebenarnya kasus ini tidak terlalu besar.

Baca Juga: Ikut Jadi Korban Bully Warganet, Anak Nisyah Ahmad Sampai Menangis Lihat Komentar Jahat Netizen, Adik Raffi Ahmad: Banyak yang Ngebully..

Penyidik Polres Demak pun sudah mengupayakan tiga kali mediasi namun gagal.

"Karena ini hubungan anak dengan ibu. Sampai kapanpun juga tidak ada hubungan bekas anak atau bekas ibu,"

"Kami dari penyidik kepolisian mengimbau sebelum dilakukan urusan sidang di pengadilan, silakan, kami bantu upaya mediasi," imbuhnya.

Baca Juga: Sempat Kabur dari Rumah Gegara Digunjing Sebagai Pelakor, Sikap Teh Rini Usai Aa Gym Talak 3 Teh Ninih Dibongkar Tetangga, Sebut Istri Kedua sang Pendakwah Begini di Lingkungan Tempat Tinggalnya!

Ibu Ditahan

Dengan alasan subjektif dan objektif kini Sumiyatun ditahan.

Dijelaskan Iskandar, alasan subjektifnya adalah dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan bukti, dan mengulangi perbuatan.

Sedangkan alasan objektifnya adalah ancaman hukuman 5 tahun dan pasa pengecualian.

Baca Juga: Gading Masih Sering Nginep di Rumahnya Demi Gempita Setelah Cerai, Gisel Blak-blakan Pilih Lakukan Hal Ini: Malemnya Aku...

GridPop.ID (*)