GridPop.ID - Hari ini, 13 Januari 2021 di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo telah disuntikkan vaksin Covid-19 pada pukul 10.00 WIB tadi.
Momen ini menandakan bahwa proses vaksinasi yang nantinya akan diberikan pada selurh masyarakat dimulai.
Proses vaksinasi secara cuma-cuma ini akan dilaksanakan dalam 4 tahap.
Melansir dari Kompas.com yang mengutip dari situs resmi covid19.go.id, pemerintah telah mengeluarkan petunjuk teknis terkait vaksinasi Covid-19.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Adapun tahapan vaksinasi yang dilakukan pemerintah sebagai berikut.
Tahap 1 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
Tahap 2 (Januari-April 2021)
Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 yaitu
a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).
Tahap 3 (April 2021-Maret 2022)
Selanjutnya, vaksinasi Covid-19 tahap 3 menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Tahap 4 (April 2021-Maret 2022)
Vaksinasi Covid-19 tahap 4 yang diberikan pemerintah sasarannya adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Berdasarkan data tersebut, saat ini measuki tahap pertama proses vaksinasi.
DKI Jakarta yang telah mendapatkan vaksin sebanyak 120.040 vaksin Covid-19 buatan Sinovac akan segera melangsungkan proses vaksinasi.
Melansir dari Tribunews.com, Pemprov DKI Jakarta menunda pelaksanaan proses vaksinasi Covid-19 yang sedianya dilakukan pada Kamis (14/1/2021) besok.
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan, proses vaksinasi Covid-19 di ibu kota molor satu hari.
"Vaksin Insya Allah di Jakarta mulai tanggal 15 Januari 2021 pagi," ucapnya, Selasa (12/1/2021).
Politisi Gerindra ini menjelaskan, jadwal vaksinasi diundur setelah Pemprov DKI mendapat masukan dari berbagai kalangan.
"DKI rencananya tanggal 14, tapi banyak tokoh menyampaikan itu hari Kamis, banyak yang puasa Senin Kamis," ucapnya, Selasa (12/1/2021).
"Jadi disepakati hari Jumat tanggal 15 Januari 2021, pagi ya," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta.
Dalam proses vaksinasi tahap pertama ini, politisi Gerindra ini menyebut, tenaga kesehatan dan para tokoh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi prioritas utama.
"Tokoh-tokoh dari Pemda, Polda, Kodam. Forkopimda sudah disiapkan, tinggal mengatur tempatnya," tuturnya.
Melansir dari Tribunews.com, Kepala terkait jumlah penerima vaksin pada tahap pertama vaksinasi Covid-19.
Sebanyak 60 ribu tenaga kesehatan di DKI Jakarta bakal menerima vaksin Covid-19 pada Jumat (15/1/2021).
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, jumlah tenaga kesehatan yang ada di DKI sebenarnya ada 131 ribu orang.
Namun, tak semuanya memenuhi kriteria lantaran tahap pertama vaksinasi ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang belum pernah terpapar Covid-19.
Kemudian, para tenaga kesehatan yang belum mendapatkan vaksinasi pada tahap awal ini direncanakan bakal divaksin pada Februari 2021 mendatang.
Selain 60 ribu tenaga kesehatan, Widyastuti menyebut, ada 20 pimpinan daerah dan tokoh masyarakat yang juga bakal menerima vaksin pada tahap pertama vaksinasi ini.
Namun, Widyastuti tak menjelaskan secara rinci puluhan orang tersebut.
"Secara garis besar mulai dari tokoh birokrat, tokoh masyarakat, hingga organisasi profesi. Itu yang akan (mendapat vaksin) sesuai kebijakan di tingkat pusat," ucapnya.
GridPop.ID (*)