Find Us On Social Media :

Katanya Gratis untuk Semua Masyarakat, Pemerintah Tak Akan Berikan Vaksin Covid-19 Pada 14 Kelompok Ini, Siapa Saja?

By Septiana Hapsari, Jumat, 15 Januari 2021 | 07:20 WIB

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.

Tahap 2 (Januari-April 2021)

Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 yaitu

a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

Baca Juga: Tak Hanya Berwasiat Minta Dimakamkan di Lombok, Syekh Ali Jaber Juga Sampaikan Pesan Ini Pada Sang Anak Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir

Tahap 3 (April 2021-Maret 2022)

Selanjutnya, vaksinasi Covid-19 tahap 3 menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Tahap 4 (April 2021-Maret 2022)

Vaksinasi Covid-19 tahap 4 yang diberikan pemerintah sasarannya adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Baca Juga: Ungkapan Rasa Duka Mahfud MD atas Kepergian Ulama Besar Syekh Ali Jaber: Beliau Adalah Sahabat Baik Saya

GridPop.ID (*)