GridPop.ID - Disuntiknya vaksi Covid-19 pada Presiden Joko Widodo di Istana Kenegaraan kemarin (13/01/2021) menjadi awal dari vaksinasi massal di Indonesia.
Ya, pemerintah sebelumnya telah menggemborkan untuk memberikan vaksin covid-19 secara cuma-cuma untuk masyarakat Indonesia.
Melansir dari GridHealth.ID, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menegaskan ada sebanya 181 penduduk Indonesia yang diprioritaskan mendapatkan vaksin Covid-19.
Hal ini bertujuan agar tercapainya target herd immunity.
Diketahui herd immunity sendiri menurut laman Kemkes.go.id, merupakan situasi ketika sebagian besar orang dalam suatu kelompok telah memiliki kekebalan terhadap penyakit infeksi tertentu.
Kondisi tersebut hanya dapat tercapai dengan cakupan imunisasi atau vaksinasi yang tinggi dan merata.
Sudah terlajur gemborka bakal berikan vaksin Covid-19 gratis ke seluruh masyarakat, ternyata ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tak bisa divaksinasi.
Hal itu pun tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petujuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berikut 14 kelompok yang tidak diberikan vaksin Covid-19:
1. Apabila memiliki tekanan darah tinggi atau berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil >140/90 maka vaksinasi tidak diberikan.
2. Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19.
3. Sedang hamil atau menyusui.
4. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.
5. Ada anggota keluarga serumah yang sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19.
6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
7. Menderita penyakit jantung.
8. Menderita penyakit autoimun.
9. Menderita penyakit ginjal.
10. Menderita penyakit reumatik autoimun/rheumatoid arthiritis.
11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
12. Menderita penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun.
13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.
14. Bila menderita HIV, tanyakan angka CD4-nya, bila CD4
Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan akan memberikan vaksinasi kepada masyarakat dalam beberapa tahap.
Melansir dari Kompas.com, berikut tahapan yang telah ditentukan.
Tahap 1 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
Tahap 2 (Januari-April 2021)
Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 yaitu
a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).
Tahap 3 (April 2021-Maret 2022)
Selanjutnya, vaksinasi Covid-19 tahap 3 menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Tahap 4 (April 2021-Maret 2022)
Vaksinasi Covid-19 tahap 4 yang diberikan pemerintah sasarannya adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
GridPop.ID (*)