Find Us On Social Media :

Menkes Berencana Beri Sertifikat Pada Para Penerima Vaksin Covid-19, Epidemiolog Justru Sebut Efeknya Berbahaya: Bisa Jadi Potensi Penularan!

By Septiana Hapsari, Sabtu, 16 Januari 2021 | 16:00 WIB

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.

GridPop.ID - Pemerintah kini mulai bergerak melakukan vaksinasi Covid-19.

Hal ini diharapkan bisa menjadi salah satu sousi untuk meredakan dan menghentikan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Proses vaksinasi Covid-19 sendiri mulai resmi dilaksanakan setelah Presien Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik pada Rabu (13/01/2021) lalu.

Vaksin Covid-19 ini rencananya akan diberikan kepada seluruh rayat Indonesia yang mana memenuhi persyaratan untuk divaksinasi.

Baca Juga: Katanya Gratis untuk Semua Masyarakat, Pemerintah Tak Akan Berikan Vaksin Covid-19 Pada 14 Kelompok Ini, Siapa Saja?

Proses vaksinasi pun juga dijadwalkan dilaksanakan dalam beberapa tahapan.

Selaini itu, melansir dari Kompas.com, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewacanakan akan memberikan sertifikat kesehatan digital bagi masyarakat yang menerima vaksin Covid-19.

Ia mengatakan, sertifikat digital tersebut dapat digunakan sebagai syarat bepergian tanpa harus melakukan tes swab.

"Cuma sertifikatnya bukan sertifikat fisik, tapi sertifikat digital yang bisa ditaruh di Apple Wallet atau Google Wallet, sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka tidak usah menunjukan PCR test atau antigen," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (16/1/2021).

Baca Juga: Taktik Program Vaksinasi Indonesia Ini Dinilai Kurang Manjur, Kemunculan Raffi Ahmad Saat Divaksin Perdana Tuai Perhatian Media Asing

Budi mengatakan, pemberian sertifikat digital tersebut bisa dilakukan pemerintah agar masyarakat bersedia divaksinasi.

Ia sepakat bahwa pelaksanaan vaksinasi mestinya tak dikaitkan dengan konsekuensi pidana, tetapi bisa dilakukan dengan memberikan insentif berupa sertifikat kesehatan digital tersebut.

"Nanti saya akan bicarakan dengan Kementerian Perhubungan supaya jadi lebih sifatnya insentif yang diberikan ke masyarakat kalau mereka melakukan vaksinasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemberian sertifikat ini akan mendukung penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Mantunya Keseringan Beli Barang Mahal hingga Takut Dimarahi sang Suami, Mama Amy Tegur Nagita Slavina: Kamu Beli Apa Lagi

Ia mengatakan, warga yang ingin berkumpul atau mengunjungi pasar bisa menunjukkan sertifikat digital kesehatan tersebut melalui aplikasi.

"Nanti kami cari aplikasinya bisa dibikin anak-anak muda Indonesia agar bisa menjadi mekanisme screening yang baik dan online," pungkasnya.

Di sisi lain, Epidemiolog justru tak sejalan pendapat Menkes tersebut.

Melansir dari Kompas.com, Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman berpendapat pemberian sertifikat sebagai bukti telah menerima suntik vaksin Covid-19 justru berbahaya.

Baca Juga: Ikut Kecipratan Getah Gegara Foto Bareng Mulan Jameela, 7 Artis Ini Nekat Hapus Postingannya, Sampai Ada yang Terang-terangan Beraksi di Acara TV

Menurutnya, sertifikat yang rencananya dapat digunakan sebagai pengganti syarat tes swab pada saat bepergian ini justru akan memberikan rasa aman yang palsu kepada masyarakat.

Selain itu, masyarakat berpotensi lengah terhadap potensi tertular Covid-19 karena merasa sudah punya bukti dan tidak perlu menjalani pemeriksaan swab.

"Berbahaya sekali itu. Artinya kalau mau ada sertifikat untuk bisa digunakan ke sana, sini itu salah. Tidak tepat dan berbahaya. Sebab orang akan merasa aman palsu dan malah jadi lengah dari potensi penularan Covid-19," ujar Dicky.

Menurutnya, pemberian vaksin memang memberi keamanan, tetapi hanya untuk diri individu itu sendiri.

Baca Juga: Sok Berani Uji Nyali di Rumah Kosong, Kelompok Pemburu Hantu Ini Malah Langsung Ngacir Usai Buka Lemari Es, Ternyata Ini Sosok Mengerikan yang Mereka Lihat!

"Jadi ini vaksin untun proteksi individu yang sampai saat ini kita ketahui. Sehingga saat terpapar virus, dia tak akan bergejala parah, tak sampai dirawat dan sebagainya," tutur Dicky.

"Tapi kalau kaitannya komunitas dalam pengendalian pandemi, ya dia masih bisa peluang menularkan. Jadi yang terpenting sekarang ini bukan sertifikat vaksin, tetapi 3T dan 5M," lanjutnya menegaskan.

Sejalan dengan Dicky, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo pun juga mengkritik wacana yang akan dilakukan Budi.

Rahmad mengingatkan Budi bahwa vaksinasi bukan satu-satunya cara untuk meredam penularan virus SARS-CoV-2.

"Cuma hati-hati, divaksin belum berarti bebas, divaksin kemudian lari sana-sini, kena virus, naik pesawat nularin semua, Pak, hati-hati," kata Rahmad dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Terkuak, Ternyata Begini Kondisi Raffi Ahmad yang Sebenarnya Pasca Disuntik Vaksin Covid-19

GridPop.ID (*)