Organisasi Kesehatan Dunia ini menyarankan bukti vaksinasi Covid-19 untuk digunakan sebagai syarat melakukan perjalanan internasional untuk saat ini.
WHO menyebutkan, hal itu dilakukan karena vaksin Covid-19 yang ada saat ini masih terbatas penggunaannya.
“Saat ini, jangan menjadikan persyaratan bukti vaksinasi atau imunitas untuk perjalanan internasional sebagai syarat masuk. Karena masih ada hal penting yang belum diketahui mengenai kemanjuran vaksinasi dalam mengurangi penularan dan terbatasnya ketersediaan vaksin,” demikian pernyataan panel WHO dikutip dari Reuters, Minggu (17/1/2021).
WHO menegaskan, "bukti vaksinasi" tidak mengurangi kewajiban para wisatawan internasional mematuhi langkah pencegahan Covid-19 dalam melakukan perjalanan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Program Kedaruratan WHO, Mike Ryan, mengatakan, komite berpandangan, saat ini belum ada bukti ilmiah dan ketersediaan vaksin yang mencukupi. Oleh karena itu, menjadikan bukti vaksinasi untuk syarat perjalanan internasional, tidak untuk dilakukan saat ini.
GridPop.ID (*)