Tak tanggung-tanggung, total mahar yang dipatok pelaku mencapai Rp 453 juta.
"Pelaku ujungnya meminta korban untuk menyerahkan mahar senilai Rp 90 juta dengan modus untuk membeli minyak apel jin,"
"Selain itu pelaku juga meminta uang Rp 360 juta untuk memberli kaca benggala,"
"Dan Rp 3 juta untuk membeli kayu tombak," beber AKP Gilang Akbar.
Satpam Bank Curiga
Beruntung modus licik pelaku ini bisa digagalkan pada 19 Januari 2021.
Aksi pelaku terbongkar setelah satpam di ATM BRI Kecamatan Warujayeng, Nganjuk, mencium kejanggalan.
"Satpam bank yang curiga dengan gerak-gerik mereka kemudian melakukan pemeriksaan,"