Melansir Tribunnews.com, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan akan memberlakukan tes covid-19 dengan alat GeNose di stasiun kereta api mulai 5 Februari 2021.
"Dengan adanya GeNose ini, dapat memastikan penumpang KA negatif Covid-19 sebelum melakukan perjalanan," ujar Budi Karya Sumadi di Jakarta, Minggu (24/1/2021).
Nantinya seluruh penumpang kereta api wajib melakukan tes GeNose di stasiun sebelum melakukan perjalanan kereta api.
Namun meski begitu, penumpang tetap diharuskan membawa surat hasil tes negatif covid-19 saat ke stasiun.
Sementara itu untuk di transportasi bus, Budi Karya mengungkapkan, tidak bersifat mandatory tetapi akan dilakukan random sampling kepada penumpang.
"Jadi tidak bersifat wajib sebelum naik bus melakukan tes dengan GeNose, tetapi akan dilakukan tes secara acak sebelum bus melakukan perjalanan," ujar Budi Karya.
Harga Tes GeNose
Wacana kementerian perhubungan (Kemenhub) mewajibkan tes GeNose di stasiun kereta api kini tengah menjadi sorotan.
Terlebih bagi masyarakat yang kerap bepergian menggunakan kereta api baik secara jarak jauh maupun jarak dekat.
Pasalnya, adanya kebijakan baru tersebut membuat para pengguna kereta api harus kembali merogoh kocek untuk membayar biaya tes menggunakan mesin GeNose.