Find Us On Social Media :

BPOM Amini Galon Isi Ulang yang Beredar di Masyarakat Mengandung Zat BPA namun Masih dalam Ambang Batas Wajar: Aman!

By Arif B, Minggu, 31 Januari 2021 | 17:30 WIB

Ilustrasi Galon Isi Ulang

"Selama memenuhi syarat SNI, tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman," lanjut dia.

Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan BPOM, mereka juga melakukan pengawasan terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari PC selama lima tahun terakhir.

Hasilnya, migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

Baca Juga: 11 Bulan Sendiri, BCL Kembali Teringat Kenangan Indah Bersama Mendiang Ashraf Sinclair Saat Berdansa Berdua dengan Tatapan Mesra Usai Temannya Unggah Foto Ini

Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.

Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC.

Di sisi lain, Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menyatakan, belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan.

Baca Juga: 13 Tahun Silam Tega Buat Mantan Istri Panjat Pagar Demi Ketemu Putranya, Al Ghazali Unggah Video Masal Lalu Ahmad Dhani Semprot Maia Estianty dengan Nada Tinggi, Sang Ibunda: Ancur

Adapun EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen yakni sebesar 4 mikrogram/kg berat badan/hari.