Menurut Nadiem, UAS untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna.
"Dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," sebut Nadiem.
Dalam SE itu, Nadiem juga meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan pada 2021.
"Keputusan meniadakan UN dan ujian kesetaraan karena berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat," ucap Nadiem.
Untuk itu, kata Nadiem, memang perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Dengan ditiadakannya ujian nasional dan ujian kesetaraan tahun 2021, keduanya tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Baca Juga: Detik-detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Pilot Sempat Dipanggil ATC Bandara Soetta 11 Kali
Nadiem mengaku, ada tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan siswa dari sekolah.