Find Us On Social Media :

Sempat Jadi Pro dan Kontra, Subsidi Gaji Karyawan Swasta Tak Lagi Dilanjutkan di Tahun 2021, Diganti dengan Bantuan Ini, Begini Cara Mendapatkannya

By Septiana Hapsari, Rabu, 10 Februari 2021 | 13:40 WIB

Ilustrasi uang

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat. Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta, dengan rincian Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Baca Juga: Pantas Mantap Gugat Cerai Zumi Zola yang Kini di Bui, Ternyata Inilah Sederet Ladang Uang Sherrin Tharia yang Buat Dapurnya Tetap Ngebul Meski Jadi Janda

Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.

Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tidak berlanjut.

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40% terbawah.

Lalu, bagaimanakah cara mendapatkan bantuan Rp 3,5 juta tersebut?

Baca Juga: Tingkahnya Buat Geram, Aldi Taher Kena Amuk Raffi Ahmad Lantaran Kerap Menandai Dalam Setiap Unggahan Instagram yang Tak Berkaitan dengan sang Sultan Andara: Kenal Aja Gue Enggak!