Find Us On Social Media :

PPnBM Mobil Dibebaskan Mulai Maret 2021, Inilah Rincian Skenarionya

By Andriana Oky, Jumat, 12 Februari 2021 | 19:45 WIB

Perbandingan simulasi harga antara mobil listrik BEV dengan mobil ICE di tahun 2021. Walau BEV telah mendapat insentif PPnBM, BBNKB dan PKB, tetap saja masih butuh subsidi agar harga jualnya bisa kompetitif

Johnny menilai rencana pemerintah menerapkan skema baru PPnBM memiliki tujuan baik yakni mendorong industri mobil listik di Indonesia.

Baca Juga: Kini Hidup Serba Nyaman Tinggal di Istana Megah Sirajuddin Mahmud, Ternyata Zaskia Gotik Sempat Hidup Susah Saat Masih SMA, Jadi Tukang Cuci Piring Keliling Demi Sesuap Nasi

Sebab tak akan dikenakan PPnBM alias 0 persen. Di sisi lain, mobil murah atau low cost green car ( LCGC) dikenakan PPnBM dari 0 persen menjadi 3 persen.

Namun, kata Johnny, meskipun tujuan rencana kebijakan tersebut baik, sejumlah pihak bisa menggoreng isu tersebut saat musim kampanye.

Misalnya kata dia, di satu sisi pemerintah membangun transportasi masal seperti MRT atau LRT, namun di satu sisi justru ada insentif fiskal yang bisa membuat masyarakat membeli mobil.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah tidak lagi membahas rencana skema baru PPnBM. Pembahasan disarankan dilanjutkan pasca Pilpres 2019.

"Setelah kita rapat ini bisa ramai didebatkan di sosial media dan di televisi. Pemerintah (dianggap) tidak berpihak dan Jokowi (dianggap) gagal dan seterusnya. Ini sensitif timing-nya," kata dia.

Baca Juga: Mantap Pisah Baik-baik dan Tak Bikin Drama Rebutan Harta Gono Gini, Gading Marten Bongkar Jatah Bulanan Saat Masih Nafkahi Gisella Anastasia: Uang Nakalnya Banyak!

Sebelumnya di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerapan skema PPnBM baru ini belum akan diterapkan dalam waktu dekat, dan baru pada 2021.

Nantinya skema PPnBM baru ini akan masuk ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang rencananya akan diterbitkan tahun ini.

GridPop.ID (*)