Find Us On Social Media :

PPnBM Mobil Dibebaskan Mulai Maret 2021, Inilah Rincian Skenarionya

By Andriana Oky, Jumat, 12 Februari 2021 | 19:45 WIB

Perbandingan simulasi harga antara mobil listrik BEV dengan mobil ICE di tahun 2021. Walau BEV telah mendapat insentif PPnBM, BBNKB dan PKB, tetap saja masih butuh subsidi agar harga jualnya bisa kompetitif

GridPop.ID - Pemerintah telah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan.

Insentif ini rencananya akan diberlakukan mulai bulan Maret 2021.

Hal ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc di bawah 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2.

Targetnya pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor bisa di atas 70 persen.

Baca Juga: Jeritan Hati Merry 17 Tahun Jungkir Balik Jadi Asisten Raffi Ahmad, Putuskan Tak Sanggup Lagi Kerja Bareng Suami Nagita Slavina karena Ini

"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, sehingga meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Jumat (12/2/2021).

Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dengan masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Selain itu, besaran insentif pun akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan.

Adapun rinciannya, insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua.

Kemudian insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

Instrumen kebijakan akan tersebut menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.

Baca Juga: Banjir Kudus Genang Rumahnya, Pengungsi Akhirnya Shalat di Gereja Hingga Buat Netizen Terenyuh: Indahnya Toleransi...

Di sisi lain, lanjut Airlangga, pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) nol persen.

Serta melalui pengaturan mengenai penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.

Airlangga mengatakan, pemerintah tengah berupaya untuk memulihkan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19, salah satunya melalui industri manufaktur. Sektor ini memiliki kontribusi terbesar pada PDB Indonesia yakni mencapai 19,88 persen.

Adapun Industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi paling besar. Oleh sebab itu, dinilai perlu untuk memberikan relaksasi PPnBM guna mendorong produksi dan penjualan industri otomotif.

Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif diyakini akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. Industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung), di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 persen dalam industri otomotif.

Baca Juga: Viral Cewek Cantik Ogah Makan Roti Panggang Karena Nggak Muat di Mulut Bikin Netizen Geregetan, Begini Klarifikasinya

“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp 700 triliun," ujar Airlangga.

Skema PPBnBM Dikhawatirkan Buat Diler Mobil Ribut

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate menilai rencana pemerintah mengeluarkan skema baru Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) merupakan isu sensitif.

Ia mengatakan, rencana penerapan skema baru PPnBM tersebut bisa membuat isu menjadi liar dan dikalkulasi menjadi isu politik di tengah masa kampanye saat ini.

"Saya secara pribadi meyakini, sebelum ini dibahas, showroom-showroom sudah ribut duluan," ujarnya saat rapat konsultasi dengan pemerintah, Jakarta, Senin (11/3/2019).

"Daya beli (dibilang) turun, barang tidak laku barang, ekonomi macet, semua dikapitalisasi secara politik, pemerintah dianggap gagal," sambung dia.

Johnny menilai rencana pemerintah menerapkan skema baru PPnBM memiliki tujuan baik yakni mendorong industri mobil listik di Indonesia.

Baca Juga: Kini Hidup Serba Nyaman Tinggal di Istana Megah Sirajuddin Mahmud, Ternyata Zaskia Gotik Sempat Hidup Susah Saat Masih SMA, Jadi Tukang Cuci Piring Keliling Demi Sesuap Nasi

Sebab tak akan dikenakan PPnBM alias 0 persen. Di sisi lain, mobil murah atau low cost green car ( LCGC) dikenakan PPnBM dari 0 persen menjadi 3 persen.

Namun, kata Johnny, meskipun tujuan rencana kebijakan tersebut baik, sejumlah pihak bisa menggoreng isu tersebut saat musim kampanye.

Misalnya kata dia, di satu sisi pemerintah membangun transportasi masal seperti MRT atau LRT, namun di satu sisi justru ada insentif fiskal yang bisa membuat masyarakat membeli mobil.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah tidak lagi membahas rencana skema baru PPnBM. Pembahasan disarankan dilanjutkan pasca Pilpres 2019.

"Setelah kita rapat ini bisa ramai didebatkan di sosial media dan di televisi. Pemerintah (dianggap) tidak berpihak dan Jokowi (dianggap) gagal dan seterusnya. Ini sensitif timing-nya," kata dia.

Baca Juga: Mantap Pisah Baik-baik dan Tak Bikin Drama Rebutan Harta Gono Gini, Gading Marten Bongkar Jatah Bulanan Saat Masih Nafkahi Gisella Anastasia: Uang Nakalnya Banyak!

Sebelumnya di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerapan skema PPnBM baru ini belum akan diterapkan dalam waktu dekat, dan baru pada 2021.

Nantinya skema PPnBM baru ini akan masuk ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang rencananya akan diterbitkan tahun ini.

GridPop.ID (*)