Find Us On Social Media :

Kini Hirup Udara Bebas, Lucinta Luna Ternyata Dapat Asimilasi hingga Wajib Lakukan Hal Ini, Ada Apa?

By Ekawati Tyas, Selasa, 16 Februari 2021 | 12:40 WIB

Lucinta Luna

Ia dinyatakan bebas murni pada tanggal 10 Agustus 2021 kelak.

Saat ini Lucinta dapat keluar dari penjara lantaran memperoleh asimilasi Covid-19 dan juga karena beberapa alasan.

Yaitu Lucinta telah berkelakuan baik, menjalani setengah hukuman dan juga ia telah membayar denda.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Begini Kondisi Terbaru Lucinta Luna di Balik Jeruji Besi, Netizen: Jenggotnya Numbuh Ya?

Vonis Lucinta Luna yaitu selama 1 tahun 6 bulan, sedangkan ia harus membayar denda sebanyak Rp 10 juta.

Namun meski Lucinta Luna bebas dari penjara, ia masih akan tetap mendapatkan bimbingan dan pengawasan hingga memperoleh surat bebas murni.

"Tetap diawasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat, sampai 2 Agustus 2021. Sampai dengan bebas murninya," ujar Rika kepada Kompas.com, Senin (15/2/2021) sore.

Baca Juga: Seketika Dunianya Mendadak Runtuh, Lucinta Luna Tak Kuasa Tahan Tangis Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara hingga Dibebankan Denda Jutaan Rupiah