Karena tidak ingin diketahui oran glain, tersangka dan korban masuk ke dalam kamar.
"Saat di dalam kamar, tersangka menangis dan mengatakan 'jangan pernah meninggalkan aku, aku tidak rela kau sama orang lain'," ujar AKP Ramadhani, Kasatreskrim Polres Asahan, seperti yang dikutip dari Surya Malang.
Tersangka mengaku sangat sayang dan cinta kepada korban.
Sebelum berhubungan badan, tersangka mengaku siap bertanggung jawab.
"Katanya, tersangka akan menikahi korban setelah selesai pendidikan atau kuliah sekitar 8 tahun lagi."
"Kamu adalah masa depanmu," kata Ramadhani menirukan ucapan tersangka kepada korban.
Setelah mengetahui hubungan terlarang tersebut, orang tua korban melapor ke Polres Asahan pada 10 Februari 2021.