Sehari kemudian, orang tua korban membawa tersangka ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan.
"Mereka melaporkan perbuatan tersangka kepada murid didiknya," katanya.
Sebagai tambahan informasi, kejadian serupa juga pernah terjadi di Lamongan, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Melansir dari Kompas.com, hubungan terlarang guru dan murid ini bermula saat F (26) meminta muridnya DF (17) datang ke rumahnya.
Ternyata tersangka membujuk DF untuk berhubungan badan. Saat itu, tersangka sambil merekam adegan suami istri itu menggunakan ponselnya.
Ternyata, tersangka menggunakan rekaman itu untuk minta 'jatah' lagi kepada korban di lain hari.
"Tersangka selalu mengancam akan menyebarkan rekaman video itu kepada orangtua korban dan para guru," ungkap Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.
GridPop.ID (*)