Find Us On Social Media :

Bela Diri Bunuh Pria Paruh Baya yang Hendak Merudapaksa Dirinya, Remaja 15 Tahun Ini Ditetapkan Tersangka, Polisi Bingung Kenakan Pasal Berapa

By Arif B, Sabtu, 20 Februari 2021 | 10:00 WIB

Gambar Ilustrasi, Remaja 15 tahun ditetapkan tersangka usai bela diri bunuh pria paruh baya yang hendak merudapaksa

"Pelaku adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun, yang merupakan keluarga dekat korban," kata Iptu Bahtera.

Saat diinterogasi, MS mengaku menghabisi NB karena korban memaksanya untuk berhubungan badan saat dirinya mencari kayu api di lokasi kejadian.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah pisau, telepon genggam dan baju milik pelaku.

Baca Juga: Penggemar Makanan Ringan Tak Perlu Kecewa, Lays, Cheetos, dan Doritos Ternyata Cuma 3 Tahun Berhenti Produksi, Bakal Kembali Manjakan Lidah di 2024?

Setelah itu, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polres TTS guna proses penyidikan selanjutnya.

"Sebentar kami akan rilis hasil pemeriksaan terbaru dan akan kami sampaikan lagi ke teman-teman wartawan," kata Bahtera.

GridPop.ID (*)