Sebelumnya diberiakan jika keduanya telah bercerai secara agama yakni sekitar empat bulan yang lalu.
"Jadi keduanya (Siti Zainah dan Muhammad Sofiuloh) sudah dipanggil ke Polsek Cidaun. Lalu ditanya-tanya.
Mantan suaminya sudah mengakui anaknya," jelas Camat Cidaun Herlan Iskandar melalui sambungan telepon, Jumat (26/2/2021).
Menurut pengakuan Siti Zainah, dirinya pernah pergi ke bidan untuk memeriksakan kandungan bersama suaminya yakni pada Juli 2020.
Herlan lantas menambahkan jika bidan saat itu belum dapat menentukan tentang kehamilan Siti.
Sebelumnya, kehidupan Siti Zainah dan Muhammad Sofiuloh nampak biasa-biasa saja dan tidak menunjukkan kehamilan.
Kehidupan rumah tangga Siti Zainah dan Muhammad Sofiuloh pun berjalan seperti biasa tanpa ada tanda-tanda kehamilan.
Beredar rumor jika Siti Zainah enggan menetap di Argabinata yakni kampung sang suami, sedangkan Muhammad Sofiuloh juga tak betah menetap di Cidaun. Maka dari itu keduanya memutuskan untuk bercerai.