Rencananya, AB akan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk diperiksa.
Namun petugas kepolisian datang dan kemudian membawa AB.
“Jadi tadi setelah kami menemui yang bersangkutan tadinya mau kami bawa ke kantor imigrasi tapi kira-kira 20 menit kemudian petugas dari Polres datang menjemput yang bersangkutan untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.
Hingga saat ini, Kemenkumham Bali masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Nantinya hasil pemeriksan tersebut bila ada pelanggaran, bisa kami gunakan sebagai dasar untuk memberikan atau melakukan tindakan keimigrasian atau tindak pidana keimigrasian,” terangnya.
Sosok AB
Sebagai tambahan informasi, ternyata sosok AB bukanlah WNA sembarangan.