Find Us On Social Media :

Hidup Nelangsa Usai Terima Perjodohan Orang Tua, Wanita Boyolali Ini Sampai Kabur di Malam Pertama Pernikahan karena Takut Tidur dengan Suaminya yang Idap Gangguan Jiwa!

By Arif B, Selasa, 9 Maret 2021 | 06:40 WIB

Ilustrasi perjodohan

GridPop.ID - Malang nasib seorang wanita asal Boyolali berinisial SR (27).

Bagaimana tidak, hidupnya langsung jadi nelangsa usai terima perjodohan yang diatur orang tuanya.

Sebab belakangan diketahui, pria berinisial AS yang dijodohkan kepadanya mengidap gangguan jiwa.

Baca Juga: Hanya Dihadiri Keluarga dan Para Karyawan, Anang Hermansyah dan Ashanty Gelar Pengajian Sebagai Bentuk Rasa Syukur Berhasil Kalahkan Covid-19: Semua Bisa Sembuh Total

Awalnya SR mendengar perjodohan ini dari sang paman.

Namun, SR tidak tahu dengan siapa ia dijodohkan.

Rencana perjodohan kemudian berkembang sampai akhirnya SR akan dikenalkan dengan calon suaminya pada 29 Desember 2019.

Baca Juga: Inilah Sosok Pengganti Amanda Manopo Saat Perankan Andin dalam Ikatan Cinta, Lihat Fakta Mengejutkan di Baliknya

Saat pertama kali dikenalkan dengan AS itulah SR mulai terjebak.

Pasalnya saat pertama kali bertemu, orangtua AS sudah datang dengan membawa cincin perjodohan.

SR sebenarnya tidak mau dijodohkan saat itu karena belum kenal dan tidak tahu seperti apa AS sebenarnya.

Namun, orangtuanya memaksa hingga akhirnya SR menerima saja perjodohan itu.

Baca Juga: Kepergiannya Tinggalkan Duka, Teddy Syah Curahkan Isi Hati Setelah 3 Hari Rina Gunawan Wafat, sang Aktor Singgung Kondisi Anaknya yang Sempat Kejang: Ini Nggak Mudah...

Setelah perkenalannya dengan AS, SR memilih bekerja dan tinggal di Jakarta.

Rupanya usaha orangtua AS untuk menjodohkan anaknya dengan SR tidak juga surut walau SR memilih menjauh.

Kedua orangtua AS kerap datang ke rumah orangtua SR di Boyolali sepanjang Desember 2019 sampai Mei 2020.

Baca Juga: Beda Jauh Dengan Tata Janeeta dan Angelina Sondakh, Ternyata Brotoseno Sudah Terlebih Dahulu Rasakan Manisnya Berumah Tangga Dengan Wanita Berprofesi Tak Main-main Ini

Pada bulan Mei 2020 orangtua AS mulai mendesak orangtua SR agar anaknya mau menikah dengan AS.

Orangtua SR yang merasa tidak enak dengan orangtua AS dan malu dengan tetangga karena sudah sering dikunjungi orangtua AS pun memaksa anaknya menerima perjodohan ini.

Pernikahan SR dan AS lalu dilangsungkan pada 10 Oktober 2020.

Setelah pernikahan di KUA, SR lalu di bawa ke rumah AS dan ternyata diadakan pesta besar di sana.

Baca Juga: Usai Buat Ibunda Felicia Tissue Mencak-mencak di Media Sosial hingga Buat Seantero Negeri Heboh, Kaesang Pangarep Akhirnya Angkat Bicara, Ungkit Masalah Pribadi hingga Akui Dimaki-maki

Padahal sebelumnya SR sudah mengajukan syarat bahwa ia mau menikah asalkan tidak dibuat pesta.

Setelah pernikahan, apa yang dikhawatirkan SR jadi kenyataan.

Seperti yang dikutip dari Warta Kota, diketahui AS mengalami gangguan jiwa dan kerap tidak nyambung dan ngelantur jika diajak bicara.

Baca Juga: Irwan Mussry Gagal Jadi Ayah Tirinya, Momen Ini Jadi Bukti Ternyata Putri Desy Ratnasari Masih Kerap Tunjukkan Perhatian Pada Mantan Kekasih Sang Ibunda

Karena merasa takut, SR sampai tidak mau tidur bersama AS di malam pertama.

Ia memilih pulang ke rumah orangtuanya dengan memesan taksi online pada malam hari usai pesta pernikahan.

Sejak itu SR jadi kerap bertengkar dengan keluarga AS karena merasa dibohongi.

Empat hari setelah pernikahan, orangtua SR akhirnya sepakat mengembalikan seserahan kepada keluarga AS.

Baca Juga: Jatuh ke Pelukan Karyawannya Sendiri, Kaesang Pangarep Diduga Pernah Lempar Gombalan Maut untuk Nadya Arifta: Ternyata Ini yang Namanya Bahagia, Alhamdulillah..

Setelah itu SR menggugat pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Boyolali.

Hakim Pengadilan Agama Boyolali lalu mengabulkan gugatan pembatalan perkawinan yang diajukan SR.

Putusan Pengadilan Agama Boyolali diputus pada Rabu tanggal 03 Maret 2021.

Baca Juga: Pantas Jalinan Asmaranya Kandas Meski Sudah 5 Tahun Bersama, Ternyata Bukan Ibu Mertua Syahrini yang Menentang Hubungan Reino Barack dan Luna Maya Melainkan Sosok Ini

Majelis hakimnya, antara lain Febrizal Lubis, S.Ag., S.H.,.sebagai Hakim Ketua, Dra. Hj. Emi Suyati dan dan Syahruddin, S.H.I., M.H.masing-masing sebagai Hakim Anggota, dibantu Mubarok, SH.

GridPop.ID (*)