Find Us On Social Media :

Kabar Baik di Tengah Pandemi Corona, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Kembali Dibuka, Lengkapi Syarat-syarat Ini kalau Mau Lolos dan Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta!

By Arif B, Kamis, 11 Maret 2021 | 20:20 WIB

pendaftaran kartu Prakerja gelombang 14 sudah dibuka

GridPop.ID - Kabar baik di tengah pandemi corona, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 sudah dibuka.

Bagi calon peserta bisa langsung membuat akun atau mendaftar melalui laman www.prakerja.go.id per Kamis (11/03/2021).

Namun terlebih dahulu agar bisa lolos dan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3,5 juta kamu perlu melengkapi syarat-syarat Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jauh-jauh Terbang ke Jakarta Demi Hadiri Acara Calon Kakak Ipar, Sarah Menzel Sekeluarga Langsung Dimanjakan Segudang Fasilitas Mewah, Ibunda Kekasih Azriel Sampai Merasa Tak Enak Sendiri: Sampe Segitunya...

Kuota program Kartu Prakerja gelombang 14 akan dibuka untuk 600.000 orang calon peserta.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin.

"Hari ini sudah diumumkan peserta yang lolos gelombang 13, dan besok batch 14 akan dibuka dengan kuota 600.000," ujar Rudy seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Mark Sungkar Disebut-sebut Gondol Uang Negara, Zaskia dan Shireen Sungkar Yakin sang Ayah Bersih hingga Ungkap Fakta Mengejutkan

Namun, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14, pastikan kamu telah memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan, di antaranya:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru maupun terkena PHK).

3. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Wirausaha.

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

6. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM.

7. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.

Baca Juga: Mentahkan Kesombongan Nikita Mirzani yang Ngaku Lahir Sebagai Anak Sultan, Sajad Ukra Bocorkan Fakta Mencengangkan Soal Mantan Mertuanya: Ayahnya Bukan Direktur Tapi...

Dan bagi yang sudah pernah menjadi penerima Kartu Prakerja 2020 tidak bisa mendaftarkan diri lagi.

Pasalnya, Kartu Prakerja 2021 untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Selain itu, pada gelombang 14 kali ini pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menambah fitur baru.

Baca Juga: Disebut-sebut Masih Simpan Cinta untuk Felicia Tissue, Kaesang Pangarep Akui sang Mantan Selalu Ingatkan Dirinya untuk Salat

Yakni, calon peserta bisa mengetahui alasan kenapa dirinya tidak diterima dalam pendaftaran di setiap gelombang.

"Di gelombang 14 kami memperbaiki gitur untuk yang tidak lolos dan akan ada informasi di dashboard masing-masing alasan tidak berhasil menjadi penerima Prakerja karena kami memiliki NIK dari setiap K/L yang merupakan kelompok-kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja," ujar Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

Kemudian untuk besaran insentif bagi penerima program Kartu Prakerja gelombang 14 akan terinci sebagai berikut.

Baca Juga: Jarang Tersorot Kamera, Ternyata Inilah Sosok Nenek Nia Ramadhani yang Sukses Turunkan Paras Cantik ke Cucu dan Cicitnya, Asli Belanda Lho!

- Bantuan pelatihan Rp 1 juta

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan (total Rp 2,4 juta)

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00.

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Gegara Iklan LGBT yang Diperankan Rio Dewanto, 5 Stasiun TV Ini Kena Tegur KPI, Berikut Kronologinya!

Dana insentif tersebut akan didapatkan penerima setelah selesai melakukan pelatihan dan survei.

Dengan demikian, total dana yang diterima peserta Kartu Prakerja sebesar Rp 3.550.000,00 selama 4 bulan.

GridPop.ID (*)