Pria 41 tahun berinisial CB ini diamankan karena melakukan penipuan pada Mya (26) dengan mengaku bisa mengobati korban yang memiliki penyakit kulit.
Alih-alih berhasil, CB tak bisa memenuhi janjinya.
Namun korban Mya justru kerap berkonsultasi pada CB hingga diminta untuk menyerahkan duit puluhan juta untuk digandakan.
"Si korban ini tetap percaya. Selang empat hari, uang di koper berubah. Tapi bukan Rp 1,2 miliar melainkan jadi uang recehan pecahan Rp 2 ribu dengan total Rp 1 juta," terang Kapolsek Regol, Kompol Aulia Djabar, Rabu (17/02/2021).
GridPop.ID (*)