Find Us On Social Media :

Bak Petir di Siang Bolong, Polisi Tiba-tiba Amankan Mbah Mijan, Perkataan sang Paranormal Ditengarai Jadi Penyebabnya!

By Arif B, Jumat, 12 Maret 2021 | 19:30 WIB

Polisi mengamankan paranormal Mbah Mijan, Rabu (10/03/2021)

GridPop.ID - Polisi mengamankan Mbah Mijan, Rabu (10/03/2021).

Perkataan sang paranormal lah yang ditengarai jadi penyebabnya.

Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Rumbia, Iptu Eko Heri Susanto.

Baca Juga: Hubungan Asmaranya dengan Amanda Manopo Tak Jelas, Billy Syahputra Tak Punya Nyali Jawab Pertanyaan Wanita Ini

Dikatakan Eko, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah.

Sebab, pemilik nama asli Mijan Miharjo ini mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad kapan saja.

Tak cukup sampai di situ, pria paruh baya ini juga mengaku jika Rasul selalu bersujud ketika bertemu dirinya.

Baca Juga: Bantah Ayahnya Makan Duit Haram Rp 399,7 Juta, Zaskia Sungkar Sesumbar Ungkap Hal Ini: Enggak Ada Untungnya, Uang Segitu Bukan Hal Susah Buat Dicari

Seperti yang dilansir dari tayangan TvOne News, praktik pengobatan tradisional Mbah Mijan sudah kelewatan karena ancap kali mengubah isi Al-Qur'an.

Mbah Mijan membelokkan makna ayat-ayat Al-Qur'an dari makna yang sebenarnya.

Seperti misalnya Surat Yasin yang menurutnya tidak berjumlah 83 ayat namun 110 ayat dan diturunkan kepada Nabi Syuaib.

“Terkuaknya aliran menyimpang ini berawal dari keresahan masyarakat di wilayah setempat,” ujar Eko.

Baca Juga: Tak Salah Pilih Mantu, Potret Lawas Selvi Ananda Menantu Jokowi Usai Sabet Gelar Mentereng Jadi Sorotan, Tak Heran Gibran Sampai

Usut punya usut, ternyata Mbah Mijan dan muridnya telah menjalankan kepercayaan yang menyimpang dari agama Islam.

Oleh karena saat diringkus pihak Kepolisian Rumbia, Lampung Tengah, Mbah Mijan dan muridnya diminta untuk mengucapkan dua kalimat syahadat.

Sebagai tambahan informasi, kejadian serupa juga pernah terjadi di Bandung.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Tak Sediakan Tempat untuk Raul Lemos di Pelaminan, Krisdayanti Langsung Beri Tanggapan

Melansir dari Kompas.com, seorang pengemudi ojek online diamankan polisi karena menjadi dukun gadungan.

Pria 41 tahun berinisial CB ini diamankan karena melakukan penipuan pada Mya (26) dengan mengaku bisa mengobati korban yang memiliki penyakit kulit.

Alih-alih berhasil, CB tak bisa memenuhi janjinya.

Namun korban Mya justru kerap berkonsultasi pada CB hingga diminta untuk menyerahkan duit puluhan juta untuk digandakan.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Buatannya Terganjal Izin BPOM, Begini Tanggapan Mantan Menkes Terawan: Terima Kasih!

"Si korban ini tetap percaya. Selang empat hari, uang di koper berubah. Tapi bukan Rp 1,2 miliar melainkan jadi uang recehan pecahan Rp 2 ribu dengan total Rp 1 juta," terang Kapolsek Regol, Kompol Aulia Djabar, Rabu (17/02/2021).

GridPop.ID (*)