GridPop.ID - Zumi Zola hingga saat ini masih mendekam di dalam penjara atas kasus korupsi yang menyeret namanya.
Duduki jabatan Gubernur Jambi, Zumi Zola ditahan atas tuduhan penerimaan gratifikasi.
Diberitakan Kompas.com, Majelis hakim menilai Zumi terbukti menyuap 54 anggota DPRD Jambi senilai total Rp 16,34 miliar agar menyetujui Raperda APBD TA 2017 menjadi Perda APBND TA 2017 dan Raperda TA 2018 menjadi Perda APBD TA 2018.
Selain itu, Zumi juga dinilai terbukti menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp 40 miliar serta menerima 177.000 dollar AS, 100.000 dollar Singapura, dan 1 unit Toyota Alphard.
Dengan tuduhan tersebut, Zumi Zola divonis selama 6 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta.
Kasus korupsi ini rumahnya berdampak pada kehidupan rumah tangganya.
Zumi Zola juga memohon kepada KPK agar beberapa rekeningnya bisa kembali dibuka agar bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
"Anak saya balita, yang sulung usia 4 tahun dan yang kedua usia 2 tahun. Kondisi saya sekarang butuh perawatan rutin diabetes. Hanya dari brankas itulah saya bisa biayai kehidupan sehari-hari," ujar Zumi Zola.
Kini kondisi keuangan keluarga Zumi Zola pun turun drastis.
"Setelah kasus ini, gaji sudah tidak ada lagi untuk istri dan dua anak saya, umur 2 dan 4 tahun," tulis Zumi Zola dalam nota pembelaannya.
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, usai ditahan di penjara, Zumi Zola harus menelan pil pahit diceraikan sang istri Sherrin Tharia.
Dilansir dari GridHot.id, usai menceraikan Zumi Zola, Sherrin Tharia kini rela berjualan demi menyambung hidup.
Tak hanya menjalankan bisnis hijabnya yang bernama Mon Cheri, mantan istri Zumi Zola ini juga membuka usaha kue kering yang dinamai Ditzy Kitchen.
Beberapa menu kue kering yang dijajakan ibu dua anak ini termasuk nastar, lidah kucing, putri salju, dan sagu keju dengan berbagai variasi.
"Ditzy Kitchen lahir karena anak-anak juga, memberikan segala yang terbaik."
"Termasuk dalam hal makanan mereka menjadi motivasi saya untuk menghasilkan makanan yang enak, namun tetap sehat dan bergizi," promosi Sherrin Tharia.
GridPop.ID (*)