Find Us On Social Media :

Jangan Pamer, Ini Bahaya Unggah Sertifikat Vaksinasi ke Medsos, Kominfo Sudah Wanti-wanti!

By Arif B, Kamis, 18 Maret 2021 | 06:00 WIB

Pelaksanaan vaksinasi untuk Lansia di Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

GridPop.ID - Pemerintah terus melakukan program vaksinasi untuk masyarakat.

Salah satunya penyuntikan vaksin Covid-19 untuk para jurnalis yang berlangsung Gelora Bung Karno, Jakarta pada Selasa (16/03) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mewanti-wanti mengunggah sertifikat vaksinasi ke medsos (media sosial).

Baca Juga: Sudah Jelas Main Serong dengan Meriam Bellina, Ternyata Ini Rahasia Hotman Paris Tak Ditinggal Sang Istri dan Anak-anaknya Meski Kepergok Selingkuh

Pasalnya sertifikat yang bakal diterima masyarakat yang sudah disuntikkan vaksin COVID-19 bakal memuat data diri pribadi.

Sertifikat digital yang bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi tersebut bakal memuat nama lengkap, nomor induk kependudukan dan tanggal lahir.

Hal inilah yang membuat Johnny menghimbau masyarakat agar tidak mengunggah sertifikat vaksinasi COVID-19 ke media sosial.

Baca Juga: 12 Tahun Rumah Tangganya Terpaksa Hancur Lebur, Ahmad Dhani Digerogoti Rasa Penyesalan Singgung Soal Darah Dagingnya Usai Talak Maia Estianty: Waktu Itu Saya Menangis

"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada kode QR, yang mengandung data pribadi," kata Johnny, seperti yang dikutip dari Antara News.