Find Us On Social Media :

Jangan Pamer, Ini Bahaya Unggah Sertifikat Vaksinasi ke Medsos, Kominfo Sudah Wanti-wanti!

By Arif B, Kamis, 18 Maret 2021 | 06:00 WIB

Pelaksanaan vaksinasi untuk Lansia di Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

Sertifikat tersebut sebaiknya hanya digunakan untuk kepentingan khusus, misalnya untuk keperluan mendapatkan layanan kesehatan.

"Kita jaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya," kata Johnny.

Beberapa waktu lalu, Menkominfo juga mengingatkan bahwa informasi tentang kesehatan termasuk dalam kerahasiaan atau privasi sehingga tidak perlu dipublikasikan dan hanya digunakan untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga: Terungkap! Bukan Pelet ataupun Guna-guna, Ternyata Ini yang Dilakukan Mayangsari Sampai Akhirnya Bisa Langgeng Berumah Tangga dengan Bambang Trihatmodjo

Terkait program vaksinasi Covid-19 bagi awak media ini sudah dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan.

Yakni setiap peserta harus memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

Setelah selesai di vaksin, sasaran selanjutnya akan diobservasi selama 30 menit untuk mengamati apakah ada reaksi maupun gejala yang timbul pasca penyuntikan.

Baca Juga: Ariel NOAH Jelas Kalah Jauh, BCL Mendadak Pamer Tengah Senyum-senyum Sendiri Saat Video Call Bareng Aktor Tampan Ini

Jika tidak ada, selanjutnya sasaran akan menerima sertifikat bukti telah divaksin, sertifikat ini akan diperoleh secara digital.