Find Us On Social Media :

28 Tahun Sandang Status Sebagai Perempuan, Aprilio Perkasa Manganang Dapat Bernapas Lega Usai Permohonannya Ganti Status Dikabulkan Pihak Pengadilan Negeri Tondano: Awal yang Baru

By Ekawati Tyas, Sabtu, 20 Maret 2021 | 15:00 WIB

Aprilio Manganang

"Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat dalam register yang bersangkutan perubahan jenis kelamin pemohon Aprilia yang semula berjenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," imbuh Nova.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Aprilio Manganang diketahui mengalami kelainan kelamin yakni hipospadia berdasarkan pemeriksaan medis yang telah dilakukan.

Aprilio juga mengungkap harapannya usai melakukan perubahan tersebut.

"Semoga ini menjadi awal yang baik ke depan, awal yang baru. Karena ini yang saya tunggu selama ini, Puji Tuhan terima kasih Tuhan Yesus, saya bisa melewati ini semua," kata Aprilio.

GridPop.ID (*)