Find Us On Social Media :

Pantas Tak Pernah Sepi Peminat hingga Diincar Kaum Mertua, Ternyata Segini Besaran Gaji Terbaru PNS dan PPPK 2021, Sungguh Menarik dan Menggiurkan

By Septiana Hapsari, Selasa, 23 Maret 2021 | 15:00 WIB

Ilustrasi PNS

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

 

Adapun untuk alur pendaftaran CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)
  2. Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga
  3. Log In menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan
  4. Lengkapi biodata
  5. Lengkapi data
  6. Cetak kartu pendaftaran
  7. Pengumuman seleksi administrasi
  8. Tes seleksi.

Baca Juga: Pantas Putra BCL Miliki Wajah Tampan, Potret Muda Mendiang Ashraf Sinclair yang Ternyata Plek Ketiplek Dengan Noah Sincalir Sukses Curi Perhatian

Bagi Anda yang berminat mendaftar CASN 2021 dan penasaran dengan besaran gaji yang ditawarkan, berikut informasi gaji PNS terbaru:

Gaji PNS untuk saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 tahun 1977.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN Paryono.

"Kalau PNS (aturan besaran gaji) bisa dilihat pada PP 15/2019 perubahan ke delapan belas PP 7/1977," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Senin (22/3/2021).

Adapun besaran gaji PNS menurut aturan tersebut yakni:

Baca Juga: Pernikahan Belum Jadi Digelar, Atta Halilintar Sudah Pamer Dapat Hadiah Senilai Ratusan Juta Rupiah dari Pengusaha Tajir Melintir Ini