GridPop.ID - Ujian berat sampai saat ini masih menghantam keluarga Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar.
Pasalnya ayahnya Shireen Sungkar, Mark Sungkar kini harus dipenjara lantaran tersandung dugaan kasus korupsi.
Belum rampung masalah hukumnya, kini dikabarkan Mark Sungkar positif covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, Mark Sungkar yang merupakan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) didakwa atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.
Dalam dakwaannya, Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan sejumlah Rp 694,9 juta ke kas negara.
Mark Sungkar dituding memperkaya diri dengan uang Rp 399,7 juta dari sisa kegiatan tersebut.
Tak cuma itu saja, ia juga terbukti memperkaya beberapa orang lain yang jika ditotal keseluruhannya mencapai Rp 694,9 juta.
Akibat dari kasus tersebut, pria 72 tahun itu harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Dilansir dari Tribun Seleb, Selasa (9/3/2021), Ayah mertua Irwansyah itu kini dipenjara di Polda Metro Jaya sebagai tahanan kejaksaan.
Meski begitu, dua anaknya, Shireen dan Zaskia Sungkar meyakini bahwa ayahnya tidak bersalah.
Keduanya sepakat mengatakan bahwa Mark Sungkar menjadi korban fitnah terkait kasus tersebut.
Namun baru-baru ini beredar kabar tak mengenakkan terkait kondisi kesehatan Mark Sungkar di penjara.
Bak tersambar gledek, Mark Sungkar tiba-tiba dinyatakan positif terpapar covid-19.
Ya, seperti diberitakan Tribunnews.com, pria yang sudah berusia lanjut itu kini terbaring sakit akibat covid-19.
Hal ini telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Pol Yusri menerangkan, Mark Sungkar telah menjalani pemeriksaan swab PCR.
"Kemarin memang positif (Covid-19) setelah hasil tes PCR," terang Kombes Pol Yusri, Rabu (24/3/2021).
Kini ayahanda Zaskia Sungkar telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
Sebelumnya, dari penjara Mark Sungkar dirujuk ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati.
Keputusan ini pun telah ditangguhkan atau dibantarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kemarin (Mark Sungkar) sudah dirujuk RS Kramat Jati, setelah itu datang dari JPU. Yang bersangkutan dibantarkan oleh JPU di RSPP," tambahnya.
GridPop.ID (*)