Bahkan awalnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan lampu hijau untuk kegiatan mudik Lebaran 2021.
Hal itu ditegaskan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
"Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi, seperti yang dikutip dari Kontan.co.id.
Sesungguhnya ini bukan merupakan imbauan untuk masyarakat melakukan mudik, karena menurut Budi, Kemenhub tidak memiliki kapasitas untuk mengizinkan atau melarang kegiatan mudik Lebaran 2021.
Kegiatan mudik Lebaran 2021 ini nantinya akan diperbolehkan, namun Pemerintah akan melakukan sejumlah upaya untuk menekan terjadinya penyebaran virus Covid-19.
"Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas, bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan bepergian," papar Budi.
Namun, mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, akhirnya keputusan ini diambil.