Find Us On Social Media :

Sudah Siap Jadi ASN? Simak Info Terbaru CPNS dan PPPK 2021 Ini, Jadwal Resmi Pelaksanaan Seleksi, Fitur Aplikasi hingga Kebijakan Baru Soal Dokumen

By Septiana Hapsari, Sabtu, 27 Maret 2021 | 09:00 WIB

Seleksi CPNS

GridPop.ID - Pelaksaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan segera dilaksanakan.

Digelar di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mengaku akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona seperti tahun sebelumnya.

Sejumlah formasi yang dibutuhkan pun sebagian besar sudah diumumkan sebagai bocoran.

Melansir dari Kompas.com, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1.275.387 orang.

Baca Juga: Pantas Tak Pernah Sepi Peminat hingga Diincar Kaum Mertua, Ternyata Segini Besaran Gaji Terbaru PNS dan PPPK 2021, Sungguh Menarik dan Menggiurkan

Rinciannya adalah instansi pemerintah pusat sebanyak 73.669 orang dan instansi daerah sebanyak 1.191.718 orang.

Untuk ASN daerah, rinciannya 1.002.616 orang guru PPPK, 70.008 orang PPPK non-guru, dan 119.094 CPNS.

Pelaksaan seleksi CPNS 2021 rencananya akan dimulai pada April 2021. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Digelar di Tengah Peliknya Pandemi Covid-19, BKN Jelaskan Proses Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021, Mulai Tahapan hingga Mekanisme Pendaftaran

Pelaksanaan seleksi untuk pendidikan kedinasan akan dimulai pada Mei 2021.

Untuk PPPK guru, ada tiga tahap seleksi yang dilakukan, yaitu tahap 1 pada Agustus 2021, tahap 2 pada Oktober 2021, dan tahap 3 Desember 2021.

Sementara pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan PPPK non-guru direncanakan pada Juli-Oktober 2021.

Baca Juga: Awalnya Beri Lampu Hijau, Pemerintah Akhirnya Larang Mudik Lebaran 2021 hingga Bikin Gigit Jari 2 Tahun Tak Pulang Kampung, Ternyata Penyebabnya Justru Gegara Faktor Ini

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar dan wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS:

Salah satu yang baru dalam pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini adalah peserta tak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat mendaftar.

Sebab portal SSCASN kini terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristekdikti), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Hotma Sitompul Jelaskan Persoalan Rumah Tangganya, Bantah Tudingan Desiree Tarigan

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulis dikutip GridPop.ID dari Kompas.com.

Tak hanya itu, BKN juga akan menggunakan aplikasi face recognition untuk mencegah kecurangan dalam tes CPNS 2021.

"Jadi itu bisa untuk menetralkan upaya-upaya untuk menggunakan joki dalam tes CPNS," kata Bima dalam rapat dengan Komisi II DPR, Rabu (24/3/2021).

Aplikasi face recognition dapat melihat dan mencocokkan wajah peserta ujian.

Baca Juga: Soal Dugaan Selingkuh, Bams Eks Samsons Angkat Bicara dan Sampaikan Pesan Ini

Bima meyakini praktik kecurangan dengan menggunakan joki tidak akan terjadi. "Kalau dulu masih mungkin calo masuk walaupun sudah diperiksa macam-macam tapi masih ada kemungkinan dikerjakan oleh calo atau joki," ujar Bima.

Adapun untuk alur pendaftaran CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Dulu Kuli Bangunan hingga Diusir Dari Kontrakan, Nasib Komedian Ini Berubah Drastis Gegara Tawaran Ini, Hartanya Bikin Melongo

GridPop.ID (*)