GridPop.ID - Pelaksaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan segera dilaksanakan.
Digelar di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mengaku akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona seperti tahun sebelumnya.
Sejumlah formasi yang dibutuhkan pun sebagian besar sudah diumumkan sebagai bocoran.
Melansir dari Kompas.com, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1.275.387 orang.
Rinciannya adalah instansi pemerintah pusat sebanyak 73.669 orang dan instansi daerah sebanyak 1.191.718 orang.
Untuk ASN daerah, rinciannya 1.002.616 orang guru PPPK, 70.008 orang PPPK non-guru, dan 119.094 CPNS.
Pelaksaan seleksi CPNS 2021 rencananya akan dimulai pada April 2021. Berikut rinciannya:
- Sekolah pendidikan kedinasan: April 2021
- PPPK guru: Mei-Juni 2021
- CPNS dan PPPK non-guru: Mei-Juni 2021
Pelaksanaan seleksi untuk pendidikan kedinasan akan dimulai pada Mei 2021.
Untuk PPPK guru, ada tiga tahap seleksi yang dilakukan, yaitu tahap 1 pada Agustus 2021, tahap 2 pada Oktober 2021, dan tahap 3 Desember 2021.
Sementara pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan PPPK non-guru direncanakan pada Juli-Oktober 2021.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar dan wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukandan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Salah satu yang baru dalam pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini adalah peserta tak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat mendaftar.
Sebab portal SSCASN kini terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristekdikti), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: Hotma Sitompul Jelaskan Persoalan Rumah Tangganya, Bantah Tudingan Desiree Tarigan
"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulis dikutip GridPop.ID dari Kompas.com.
Tak hanya itu, BKN juga akan menggunakan aplikasi face recognition untuk mencegah kecurangan dalam tes CPNS 2021.
"Jadi itu bisa untuk menetralkan upaya-upaya untuk menggunakan joki dalam tes CPNS," kata Bima dalam rapat dengan Komisi II DPR, Rabu (24/3/2021).
Aplikasi face recognition dapat melihat dan mencocokkan wajah peserta ujian.
Baca Juga: Soal Dugaan Selingkuh, Bams Eks Samsons Angkat Bicara dan Sampaikan Pesan Ini
Bima meyakini praktik kecurangan dengan menggunakan joki tidak akan terjadi. "Kalau dulu masih mungkin calo masuk walaupun sudah diperiksa macam-macam tapi masih ada kemungkinan dikerjakan oleh calo atau joki," ujar Bima.
Adapun untuk alur pendaftaran CPNS 2021 adalah sebagai berikut:
- Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)
- Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga
- Log In menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan
- Lengkapi biodata
- Lengkapi data
- Cetak kartu pendaftaran
- Pengumuman seleksi administrasi
- Tes seleksi.
GridPop.ID (*)