GridPop.ID - Konflik sengit antara Rizky Febian dan Teddy Pardiyana tampaknya semakin panjang saja.
Bahkan sengketa harta warisan Lina Jubaedah itu kini telah memasuki babak baru.
Pasalnya, kubu Rizky Febian belum lama ini melaporkan Teddy ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan asep.
Tindakan tegas itu diutarakan langsung oleh kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya pada Kamis (25/3/2021) lalu.
"Betul (Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana)," tegas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada Kompas.com.
Mengenai kasus ini, Erdi mengatakan dia akan infokan lebih lanjut pada esok hari.
Disisi lain, Ferry Hudaya juga membenarkan adanya laporan tersebut ke Polda Jawa Barat.
"Intinya kita tanggal 1 Maret kemarin tidak ada itikad baik dari pihak mereka. Kita sudah tunggu sampai Minggu kemarin tidak ada," ucap Ferry saat dihubungi wartawan, Kamis (25/3/2021).
"Janjinya Minggu depan waktu itu enggak ada juga," tegasnya.
"Kita sudah ambil langkah hukum. Apakah berbentuk laporan secara perdata, nanti akan saya infokan. Yang jelas kita sudah lakukan upaya hukum," ucap Ferry melanjutkan.
Hingga saat ini, Ferry mengklaim bahwa pihak Rizky Febian belum memegang aset peninggalan mendiang Lina Jubaedah.
Dengan kata lain, aset-aset Lina dan Rizky Febian yang ditakdir bernilai miliaran itu sampai saat ini masih berada di tangan Teddy.
Beredar pula kabar miring yang mengatakan bahwa Teddy diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina Jubaedah.
Padahal uang itu adalah penghasilan Rizky di awal kariernya sebagai penyanyi yang memang sengaja dititipkan kepada sang ibu semasa masih hidup.
Terkait laporan Rizky Febian, pihak Teddy Pardiyana melalui kuasa hukumnya, Ali Nurdin pun memberikan tanggapan.
Ali mengaku pihaknya siap menghadapi laporan yang dibuat Rizky Febian.
"Sedikit soal Teddy Teddy, sepertinya saya bilang bahwa tidak ada itikad baik.
Karena pada statement sebelumnya akan ada pertemuan, akan ada perdamaian, malah yang ada adalah pelaporan saudara Teddy ke Polda Jabar dengan penggelapan aset.
Kita akan buktikan, kita akan hadapi di kepolisian. Siapa yang menguasai aset siapa, siapa yang melakukan penggelapan. Kita akan buktikan di sana," ungkap Ali seperti dikutip dari TribunStyle.
"Kalau toh itu ada yang katanya melakukan penitipan uang, transfer uang, kan harus dibuktikan dulu.
Itu transfernya kapan, buktinya mana, jadi tidak hanya asal bicara, itu enggak bisa,"imbuhnya.
GridPop.ID (*)