Find Us On Social Media :

Rujuk Lagi, Aa Gym Cabut Gugatan Cerai pada Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung, Majelis Hakim: Sudah Selesai

By Sintia N, Kamis, 1 April 2021 | 05:17 WIB

Rujuk Lagi, Aa Gym Cabut Gugatan Cerai pada Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung, Majelis Hakim: Sudah Selesai

Disinggung mengenai alasan pencabutan gugatan cerai dari pihak Aa Gym, Mustopa mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa latarbelakang dari hal tersebut.

Namun, berdasarkan putusan sidang, tidak ada keterangan mengapa hal tersebut dilakukan.

"Tidak ada alasan yang tertulis dari dicabutnya gugatan ini. Mudah-mudahan, pencabutan ini (gugatan), untuk mengarah pada perbaikan dan kemaslahatan rumah tangga keduanya," ucapnya.

Baca Juga: Bertahun-tahun Dipendam, Rizky Febian Akhirnya Buat Pengakuan Dosa Ungkap Kebohongannya Semasa Sekolah yang Buat Sule Sebut Soal Karma, Ada Apa?

Ia pun, tidak ingin beradai-andai apakah akan ada kemungkinan terjadinya gugatan balik dari pihak Teh Ninih, atau justru sebaliknya, yaitu rujuk atas hasil putusan pengadilan tersebut.

Namun, yang pasti, pihaknya menyerahkan kepada kedua belah pihak dan berharap yang terbaik bagi keduanya.

"Apakah dicabutnya gugatan ini karena mereka mau rukun atau ada hal-hal tersebut yang menjadi pertimbangan lain, hanya mereka yang tahu, karena tidak disebutkan tadi, kami hanya khusnudzon saja, dari hasil sidang hari ini," katanya.

Baca Juga: Jelas Tahu Calon Suaminya Pamer Potret Habiskan Waktu Berdua Bareng Jedar, Kekasih Nobu yang Bakal Segera Dinikahi Akhirnya Buka Suara Beri Respon Mengejutkan

GridPop.ID (*)