Ia juga mengklaim bahwa hak waris sepenuhnya milik Teddy Pardiyana serta buah hatinya, bukan kepada keempat anak mendiang Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan Sule.
"Sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi, tidak ada yang bisa menutupi bahwa Teddy dan anaknya itu adalah ahli waris dari almarhum," tegasnya.
"Itu tidak bisa ditutupi, sebanyak uang apa pun kamu, sebanyak kamu mempermainkan hukum, itu tidak bisa ditutupi. Teddy dan Bintang adalah ahli waris dari almarhum," ucap Ali Nurdin melanjutkan.
Tentu saja pernyataan tersebut kembali menuai beragam komentar dan tanya tanya besar di benak publik.
Pasalnya, sebelum ini pihak Rizky Febian menyebutkan bahwa harta warisan Lina Jubaedah yang tak lain adalah peninggalan Sule merupakan hak anak-anak Sule dan Lina.
Hal itu terungkap saat kedua belah pihak beserta kuasa hukumnya melakukan pertemuan pada 18 Februari 2021 lalu seperti dikabarkan Banjarmasin Post.
Dalam pertemuan itu hadir pula kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman yang turut menguak fakta tersebut.
"Jadi hal penting yang disampaikan Pak Abdurrahman itu di hadapan Teddy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," ujar kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (15/2/2021).