Dari kesepakatan itu, harta warisan bawaan dari Sule sebagai mantan suami Lina sebelum menikah dengan Tedy sudah diputuskan untuk diberikan kepada anak-anak Sule dan Lina.
"Satu rumah di Panyawangan dan ruko salon di Panyawangan dan itu diperuntukan buat anak-anak. Sudah ada kesepakatan dari almarhum," ujar Bahyuni.
Berdasarkan hasil kesepakatan, Bahyuni menyebut Teddy Pardiana tidak mendapatkan harta warisan bawaan Sule dan Lina.
Bahkan kuasa hukum Rizky Febian juga mengurai pernyataan bahwa pihak Teddy Pardiyana tidak mempermasalahkan kesepakatan itu.
Mereka hanya meminta sedikit bagian dari harta warisan Lina Jubaedah untuk putri semata wayangnya Bintang sebesar Rp 500 juta.
Permintaan Teddy itu pun disetujui oleh pihak Rizky Febian dengan syarat ia harus mengembalikan seluruh sertifikat aset mendiang Lina terlebih dahulu.
Sayangnya, meski telah dua kali diberi kelonggaran namun Teddy belum juga mengembalikan aset Rizky Febian hingga melayanglah laporan polisi tersebut.
Wah, semakin rumit saja ya. Kalau menurut kamu gimana?
GridPop.ID (*)