Find Us On Social Media :

Bulan Suci Ramadan Tinggal di Depan Mata, Ini Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2021 Serta Syarat Jika Warga DKI Jakarta Ingin Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid

By Arif B, Rabu, 7 April 2021 | 07:42 WIB

Ilustrasi Ramadhan

Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (5/4/2021).

"Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir.

Kebijakan ini berbeda dengan kebijakan Ramadhan tahun lalu, di mana pemerintah meminta warga untuk melaksanakan shalat tarawih di rumah masing-masing.

Baca Juga: Bibit Siklon Masih Terpantau di Lawut Sawu Selatan NTT, BMKG Peringatkan Hujan Petir Disertai Angin Kencang

Meski demikian, ada tiga aturan yang harus dipenuhi:

1. Pelaksanaan shalat tarawih tetap dengan protokol kesehatan ketat,

2.Peserta shalat tarawih berjemaah terbatas pada warga setempat (ruang lingkup komunitas),

3.Ibadah shalat tarawih dibuat sesederhana mungkin (waktunya tidak terlalu panjang).

Baca Juga: Tekad Nikah Muda Sudah Bulat Tapi Restu dari Sule Malah Tersendat, Jeffry Reksa Pasrah Hadapi Tantangan Berat dari Calon Mertua

Sementara itu berikut jadwal Imsakiyah dan buka puasa untuk wilayah DKI Jakarta dimulai pada 1 Ramadhan 1442 H, seperti yang dikutip dari Tribun Ramadan.