Find Us On Social Media :

Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Mulai Diuji Coba Hari Ini, Berikut Sederet Syarat dan Ketentuan yang Wajib Dipatuhi, Keputusan Orang Tua Menjadi Kunci Utama

By Septiana Hapsari, Rabu, 7 April 2021 | 11:43 WIB

Ilustrasi sekolah di tengah pandemi Covid-19

 

GridPop.ID - Sejak adanya Covid-19, proses belajar dan mengajar dilakukan dengan jarak jauh atau biasa disebut Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hal ini bertujuan untuk mengurangi adanya penularan virus Covid-19 dan menekan jumlah bertambahnya kasus yang semakin banyak. 

Sudah kurang lebih selama satu tahun lebih, mulai dari sekolah dasar hingga pendidikan tinggi melakukan pembelajaran jarak jauh. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Kemendikbud memutuskan untuk malakukan uji coba sekolah tatap muka.

Baca Juga: Kontroversi Mulai Digelarnya Sekolah Tatap Muka Juli 2021 Mendatang, Resiko hingga Perlunya Pelajar dan Mahasiswa Divaksinasi

Provinsi DKI Jakarta pun menyambut baik keputusan pemerintah tersebut.

Melansir dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) resmi melakukan uji coba belajar tatap muka mulai hari ini, Rabu (7/4/2021), dan akan berlangsung hingga 29 April 2021.

Uji coba tatap muka dilakukan oleh 85 sekolah yang sudah lolos penilaian Dinas Pendidikan DKI Jakarta, baik dari sisi kesiapan sarana prasarana protokol kesehatan sekolah maupun kesehatan guru dan tenaga pendidik.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah berkolaborasi dengan berbagai pihak guna menyiapkan rencana pembelajaran tersebut demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Kebijakan Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Januari 2021 Mendatang, Begini Keputusan Mendikbud Nadiem Makarim

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, memberikan gambaran, belajar tatap muka di Jakarta akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu.

"Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Dalam uji coba tatap muka sekolah DKI Jakarta maupun sekolah tatap muka, orangtua memiliki hak konsensus, yakni hak penuh untuk memilih apakah anaknya tetap belajar dari rumah (BDR) atau memulai blended learning (perpaduan tatap muka dan pembelajaran daring).

Hal tersebut seusai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam SKB Empat Menteri tentang panduan pembelajaran tatap muka berapa waktu lalu.

Baca Juga: Namanya Kian Melejit Hingga Diisukan Mampu Kantongi Rp 3 M Sekali Dakwah, Terungkap Sosok Gus Miftah, Ulama Nyentrik yang Mualafkan Deddy Corbuzier dan DJ Katty Butterfly

Nadiem menegaskan, sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas jika mendapatkan persetujuan dari orangtua/wali peserta didik.

"Itu sudah jelas tidak boleh dipaksakan, orangtua punya hak terakhir untuk melaksanakan apakah mengirim anaknya untuk tatap muka atau lanjut pembelajaran jarak jauh," kata Nadiem dalam diskusi secara virtual bertajuk "Persiapan Pembelajaran Tatap Muka", Kamis (1/4/2021).

Nadiem mengatakan, sekolah memiliki dua metode pembelajaran di masa transisi, yaitu wajib membuka pembelajaran tatap muka terbatas dan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, pembelajaran tatap muka secara terbatas ini tidak sama dengan pembelajaran di sekolah sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tuduhan Hotma Sitompul Selingkuh dengan Menantunya Masih Menggema, Kuasa Hukum Sentil Sikap Bams Eks Samsons dan Tegaskan Fakta Ini

Pembelajaran tatap muka secara terbatas ini, lanjut Nadiem, menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni jumlah peserta didik 50 persen dari total kapasitas, memakai masker, menjaga jarak aman, dan tidak ada aktivitas di kantin.

Berkaitan dengan hal tersebut, Disdik DKI menerangkan 6 (enam) poin penting uji coba pembukaan sekolah terbatas, yakni:

  1. Jumlah hari tatap muka terbatas: 1 hari dalam 1 minggu untuk 1 jenjang kelas.
  2. Jumlah peserta didik terbatas, maksimal 50 persen dari daya tampung per jelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antara siswa.
  3. Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam 1 hari.
  4. Meteri pembelajaran terbatas hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka.
  5. Satuan pendidikan telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran (blended learning). Pendidik dan tenaga kependidikan telah divaksinasi.

Baca Juga: Bekas Istrinya Nikah Lagi dengan Engku Emran, Mantan Suami Noor Nabila Tiba-tiba Lontarkan Peringatan Tepat di Hari Pernikahan, Waduh!

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya sejak Rabu (24/02/2021) lalu, pemerintah telah memberikan vaksinasi Covid-19 secara cuma-cuma kepada tenaga pendidik, guru dan dosen.

Para tenaga pendidik, guru dan dosen ini termasuk dalam kategori sasaran vaksinasi Covid-19 yang digelar pemerintah.

Proses vaksinasi untuk para tenaga pendidik, guru dan dosen mulai dilaksanakan, muncul wacana baru soal dimulainya proses belajar mengajar secara tatap muka.

Bagaimana kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan?

Baca Juga: Paras Rupawan dan Tubuh Seksinya Jadi Idaman Kaum Adam, Marion Jola Tak Gengsi Akui Pernah Nembak Cowok Duluan: Biar Jelas!

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menargetkan proses vaksin 5 juta guru dan tenaga kependidikan bisa selesai di akhir Juni 2021.

Apabila itu tercapai, kata Nadiem, maka proses belajar tatap muka di sekolah bisa terlaksana di Juli 2021.

"Kami ingin memastikan kalau guru dan tenaga kependidikan sudah selesai vaksinasi di akhir Juni. Sehingga di Juli, Insya Allah sudah melakukan proses belajar tatap muka di sekolah," ungkap Nadiem di Jakarta, Rabu (24/2/2021) yang dikutip dari Kompas.com.

Meski sudah belajar tatap muka, bilang dia, siswa dan guru tetap mematuhi protokol kesehatan di sekolah.

Baca Juga: Jangan Pandang Sebelah Mata! Bahaya Tidur Menjelang Maghrib Memang Benar Adanya, Artis Pevita Pearce Sempat Mengalami hingga Buatnya Trauma

"Kita ini harus bisa melatih kebiasaan baru, proses belajar tatap muka di sekolah dengan protokol kesehatan yang baik," tegas dia.

 

Bak berbanding terbalik dengan keputusan Menteri Pendidikan, epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan sebaiknya sekolah tatap muka dibuka jika siswa dan mahasiswa telah divaksinasi Covid-19.

Sebab vaksinasi massal terhadap tenaga pengajar dianggap belum cukup untuk menekan penyebaran Covid-19.

 

Miko mengkhawatirkan adanya sekolah tatap muka dapat menyebarkan virus corona di kalangan siswa.

Baca Juga: Dulu Saking Bencinya Sampai Bawa Gerombolan untuk Melabrak, Halimah Justru Kepergok Kenakan BajuKembaran dengan Mayangsari Saat Hadiri Momen Ini

 

GridPop.ID (*)