Setelah diselidiki lebih lanjut penyebab kematian MRS.
Kembali melansir dari Tribunnews.com, diungkapkan MRS diduga tewas karena dipukul pakai rotan.
Remaja tersebut dipukul di bagian dada dan punggung.
"Kami amankan tongkat rotan yang digunakan instruktur silat untuk memukuli peserta ketika latihan," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan saat ditemui TribunSolo.com di Kecamatan Pedan, Rabu (7/4/2021).
Pihak kepolisian pun sudah mengamankan barang bukti seperti pakaian korban, hasil koordinasi dengan tim forensik, dan kendaraan bermotor.
"Semua barang tersebut kami amankan dan kami jadikan BB. Pada saat kontak fisik mereka menggunakan rotan," cerita Andriyansyah.
Akibatnya, kasus ini seluruh tersangka ini akan dijerat Pasal 80 ayat 2 dan 3 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.