Dikutip dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar dan wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukandan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Adapun untuk alur pendaftaran CPNS 2021 adalah sebagai berikut:
- Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)
- Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga
- Log In menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan
- Lengkapi biodata
- Lengkapi data
- Cetak kartu pendaftaran
- Pengumuman seleksi administrasi
- Tes seleksi.
Lalu, materi apakah yang akan keluar dalam Soal tes CPNS dan PPPK 2021 ini?